Barantin dan BPJPH Resmi Tandatangan MoU

Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di Kantor Balai Karantina Provinsi Jakarta, belum lama ini.

Kerja sama strategis ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan aspek kesehatan produk (biosecurity) dengan jaminan kehalalan.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, jajaran pimpinan kedua lembaga melakukan inspeksi terpadu ke lapangan untuk meninjau proses pemeriksaan produk pangan di area logistik dan pergudangan.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan setiap produk hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia tidak hanya sehat dan aman secara hayati, tetapi juga memenuhi standar kehalalan yang dipersyaratkan.

Selain itu, dia menambahkan bahwa hal ini juga menjadi simbol bahwa melalui kerja sama ini Barantin mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

“Sertifikat halal kini menjadi dokumen pelengkap dalam tindakan karantina. Melalui MoU ini, kami melakukan integrasi sistem informasi dan pertukaran data agar pengawasan di perbatasan hingga setelah perbatasan dapat berjalan lebih efektif tanpa menghambat arus logistik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, bahkan menyebutkan sinergi dengan Barantin merupakan langkah krusial dalam implementasi kebijakan Wajib Halal 2026.

Berdasarkan Undang – Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014, semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Kerja sama ini, kata Haikal, memastikan kepatuhan tersebut terpantau sejak pintu pemasukan.

“Pelabelan halal ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Sertifikat halal ini bukan melarang pemasukan produk nonhalal, tapi kita labeli mana yang halal dan non halal untuk pemasukan dari semua negara,” tuturnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi perumusan kebijakan bersama, pertukaran data dan informasi, pengawas dan lalu lintas komoditas, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), sosialisasi terkait jaminan halal pada lalu lintas komoditas karantina hingga penanganan kasus dan penegakan hukum.

Ruang lingkup tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pengawasan dan jaminan produk yang terintegrasi dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan tantangan perdagangan global.

“Kita bangun mekanisme dan koordinasi yang baik antara Barantin dan BPJPH, baik pada tataran kebijakan maupun implementasi teknis di lapangan,” jelas Karding.

Usai prosesi penandatanganan, rombongan melakukan inspeksi mendadak untuk melihat langsung kinerja Petugas Karantina dan Pengawas Jaminan Produk Halal dalam memeriksa produk pangan impor.

Inspeksi ini fokus pada verifikasi kesesuaian antara dokumen kesehatan karantina, label halal, kondisi fisik komoditas dan memastikan prosedur pengawasan terintegrasi sudah berjalan di level operasional.

Turut mendampingi dalam inspeksi tersebut, Kepala Balai Besar Karantina Provinsi Jakarta Amir Hasanuddin menyebutkan bahwa pihaknya siap dengan tugas baru yang diberikan.

“Petugas Karantina di garda terdepan kini memiliki mandat tambahan dan siap untuk memastikan aspek kehalalan menjadi bagian tak terpisahkan dari pengamanan komoditas pangan,” ungkapnya.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menutup celah masuk dan keluarnya produk yang berisiko secara kesehatan maupun yang tidak sesuai dengan standar kehalalan nasional.

Dengan pengawasan yang tertelusur (traceability) mulai dari pengawasan di perbatasan (pre-border) hingga ke tangan konsumen, Barantin dan BPJPH berkomitmen mewujudkan sistem pengawasan yang akuntabel, transparan, serta mampu melindungi kepentingan masyarakat luas.

Menurut Karding, penguatan kolaborasi antarlembaga pemerintah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara.

“Kami berharap melalui kerja sama ini juga kedepannya dapat mendukung peningkatan daya saing komoditas Indonesia di pasar global,” tuturnya. I

Kirim Komentar