Pemkab Bekasi Tekankan Akuntabilitas Keuangan Desa

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja membuka Workshop Evaluasi Keuangan Desa di Cikarang untuk memastikan dana desa berdampak pada 3,4 juta warga.

Dia menegaskan pengelolaan dana desa harus transparan dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum.

“Dana desa yang bersumber dari APBN harus dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif dan hukum. Selain itu, pengelolaannya juga harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kabupaten Bekasi memiliki 179 desa, sehingga pengawasan keuangan menjadi kunci pembangunan merata.

Dana desa diarahkan untuk kebutuhan dasar, penguatan ekonomi lokal dan keberlanjutan lingkungan.

“Dana desa harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi local dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Workshop menghadirkan pengawas dan lembaga pusat untuk memberikan panduan teknis kepada aparatur desa.

Evaluasi ini memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. I

 

Kirim Komentar