KEK Samota di NTB Akan Jadi Magnet Investasi Baru

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakini pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota (Saleh – Moyo – Tambora) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat menjadi magnet investasi baru di Indonesia Timur, khususnya untuk sektor pariwisata dan ekonomi biru.

Menurut Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, pengembangan KEK Samota perlu didukung kesiapan ekosistem investasi, mulai dari kepastian lahan, infrastruktur hingga keberadaan investor yang siap merealisasikan investasinya.

“Pengusulan KEK Samota tidak hanya untuk menghadirkan destinasi wisata baru, tetapi juga membangun kawasan investasi yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, menarik investasi jangka panjangn dan membuka lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat,” jelasnya.

Todotua menjelaskan, usulan pengembangan KEK Samota harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, bahkan kawasan ini harus mampu menjadi instrumen untuk mengoptimalkan keunggulan kawasan.

“Tidak hanya itu, KEK Samota sekaligus mendukung arah kebijakan investasi nasional yang memberikan perhatian pada sektor – sektor produktif, termasuk pariwisata, ekonomi biru, ekonomi hijau, industri kreatif, agro-maritim, penguatan konektivitas, dan logistik,” ungkapnya.

Dia menuturkan bahwa investasi menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah menargetkan realisasi investasi sekitar Rp13.032,8 triliun selama periode 2025 – 2029 guna mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% pada tahun 2029,” tuturnya.

Hingga Semester I/2026, realisasi investasi nasional telah mencapai Rp1.040,6 triliun atau 49,5% dari target tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.

Realisasi tersebut juga menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja. Distribusi investasi pun semakin merata, dengan 50,2% realisasi berada di luar Pulau Jawa.

Todotua menambahkan, Provinsi NTB memiliki posisi yang semakin strategis dalam peta investasi nasional.

Baca Juga:  Wamenperin: Standardisasi Tingkatkan Daya Saing Industri Prioritas Nasional

Selama periode 2021 hingga Triwulan II/2026, realisasi investasi di NTB telah mencapai sekitar Rp216,7 triliun.

Sementara itu, pada Semester I/2025, realisasi investasi di NTB mencapai Rp32,9 triliun, menunjukkan daya tarik investasi yang terus meningkat.

Khusus sektor pariwisata, realisasi investasi kumulatif tahun 2023 hingga Semester I/2026 mencapai Rp190 triliun, menjadikan NTB termasuk lima besar provinsi tujuan investasi di sektor tersebut.

Pengembangan kawasan Samota juga didukung dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB Tahun 2024 – 2044 yang mengatur pengembangan kawasan Samota.

Todotua menilai Kabupaten Sumbawa memiliki modal kuat untuk berkembang sebagai kawasan investasi baru.

Wilayah tersebut berada di sekitar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang menjadikannya strategis sebagai simpul logistik dan distribusi regional yang menghubungkan kawasan Indonesia bagian Barat dan Timur.

Selain itu, Samota memiliki potensi pengembangan ekonomi berbasis pariwisata premium, ekonomi biru hingga hilirisasi sektor perikanan dan agro-maritim.

“Pemberian status KEK bukanlah tujuan akhir dan yang paling penting adalah memastikan bahwa kawasan tersebut layak secara ekonomi, serta finansial,” tuturnya.

Selain itu, Todatua menambahkan, KEK memiliki kepastian lahan, mempunyai rencana bisnis yang jelas, didukung infrastruktur yang memadai dan memiliki investor yang siap merealisasikan investasinya. I

Kirim Komentar