Kemenag Gagas Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Kementerian Agama (Kemenag) menggagas pembentukan lembaga khusus untuk mengelola dana umat secara lebih terarah dan profesional.

Menurut Menteri Agama (menag) Nasaruddin Umar, jika potensi dana umat di Indonesia dihimpun secara optimal, jumlahnya bisa mencapai Rp500 triliun dan menjadi motor penggerak ekonomi umat.

Hal ini disampaikan saat memberi sambutan pada Dialog Lintas Agama yang digelar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, belum lama ini.

“Potensi dana umat ini berasal dari wakaf, zakat, hibah, infak, sedekah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal,” jelasnya dalam laman kemenag.go.id.

Nasaruddin mengajak Ditjen Pajak bersinergi dengan lembaga pengelola dana umat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dia menekankan pentingnya membangun wadah bersama agar dana umat dapat dikelola lebih efektif.

“Ini baru dari satu sisi agama, yaitu Islam. Jika dana dari agama – agama lain, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu juga dihimpun, jumlahnya akan jauh lebih besar,” tuturnya.

Apabila semua diwadahi dalam konsep ideal dengan tujuan yang sama, lanjut Menag, dampaknya bagi bangsa Indonesia akan luar biasa.

Menurutnya, kunci keberhasilan pengelolaan dana umat adalah membangun kepercayaan (trust) dari lembaga – lembaga keagamaan terhadap pemerintah.

“Kalau dana umat dikelola secara profesional, saya yakin hasilnya tidak akan pernah habis. Apalagi sudah ada program pemerintah seperti sekolah rakyat, koperasi merah putih, layanan kesehatan gratis, hingga makan siang gratis,” jelasnya.

Meski begitu, Menag menegaskan, dana umat tersebut juga harus dioptimalisasi untuk mendukung operasional lembaga keagamaan.

“Dana ini penting untuk membiayai para pemuka agama, pastor, ulama, biksu, pendeta, dan pembangunan rumah ibadah dan pendidikan keagamaan. Namun, porsinya jauh lebih kecil dibandingkan total potensi dana yang bisa dihimpun,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang Mobilitas Akhir Tahun Harus Lebih Berhati-Hati

Menag mencontohkan, pengelolaan wakaf yang hingga kini masih belum optimal. “Banyak tanah wakaf yang belum dimanfaatkan secara maksimal karena manajemen yang lemah. Jika dikelola dengan kekuatan dan tanggung jawab, hasilnya akan sangat besar bagi umat,” tegasnya.

Dia optimistis gagasan ini akan mendapat dukungan penuh Presiden Prabowo. “Perlu langkah besar dan terobosan. Saya yakin Presiden akan menyambut baik upaya mendorong ekonomi umat melalui pengelolaan dana ini.” I

 

 

Kirim Komentar