Kemenag Susun Regulasi Layanan Akomodasi Untuk Persiapan Haji 2025

Kementerian Agama (Kemenag) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, salah satunya dengan menyusun regulasi layanan akomodasi jamaah haji Indonesia.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengatakan, regulasi tersebut mencakup Standar Layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga Pedoman Layanan Akomodasi.

“Diperlukan standar layanan, SOP, dan pedoman penyediaan akomodasi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi,” ujar Subhan dalam keterangannya di Jakarta.

Dia menjelaskan, persiapan harus dilakukan sedini mungkin mengingat waktu penyelenggaraan ibadah haji semakin dekat.

Menurutnya, proses penyediaan layanan mengacu pada prinsip pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, adil, dan akuntabel.

Untuk menjamin transparansi, proses penyediaan dilakukan melalui aplikasi Sepakat, yaitu Sistem Pengadaan Layanan Akomodasi, Katering dan Transportasi.

Dalam pelaksanaannya, para calon penyedia layanan akomodasi harus mendaftar terlebih dahulu melalui Sepakat sehingga tercantum dalam database.

Kemenag dapat memanggil kembali calon penyedia dengan database itu, dengan rekam jejak yang baik untuk ikut dalam penyediaan layanan berikutnya. “Dengan database itu pengadaan bisa menjadi lebih efisien waktunya.”

Subhan menambahkan, penyediaan layanan jamaah haji Indonesia akan lebih baik jika dapat dilaksanakan lebih awal.

Dia mencontohkan, Pemerintah Irak langsung memulai pengadaan dengan calon penyedia layanan akomodasi usai berakhirnya operasional haji.

“Memang kuota haji Irak jauh lebih sedikit dari kuota haji jamaah Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag Ali Machzumi menuturkan, standar layanan dan pedoman penyediaan akan menjadi panduan dan petunjuk kerja tim dan/atau pihak lain yang terkait dalam penyediaan akomodasi jamaah haji.

“Penyusunan regulasi agar proses penyediaan akomodasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi berjalan efektif, efisien, transparan, terbuka, adil, dan akuntabel,” ujarnya. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Kementan Optimistis Penuhi Pangan Dalam Negeri Hingga Akhir Tahun