Kemendag Catat Transaksi Business Matching UMKM Capai Rp1,4 Triliun

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat transaksi business matching (temu bisnis) yang melibatkan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) ke perwakilan Indonesia di luar negeri mencapai US$90,4 juta atau sekitar Rp1,4 triliun.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, sampai dengan Januari – Juni 2025, transaksinya sudah mencapai US$90,4 juta atau sekitar Rp1,4 triliun dan jumlah tersebut adalah UMKM.

“Sekitar 70% dari UMKM tersebut merupakan UMKM yang belum pernah mengekspor produk ke luar negeri,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, baru – baru ini.

Dalam melakukan business matching, Mendag menyatakan, UMKM tidak bertemu dengan pembelinya secara fisik, tetapi bertemu secara daring dan didampingi oleh perwakilan Indonesia, baik dari Kemendag, perbankan atau instansi pemerintah lainnya.

“Yang penting para pendamping bisa menjamin bahwa UMKM ini memang produknya bagus, suplainya terjaga dan manajemennya bagus, sehingga pembeli menjadi percaya,” katanya.

Mendag meyakinkan kepada para pengusaha UMKM untuk tidak meragukan pembeli dari luar negeri, sebab yang mencari pembeli di luar negeri merupakan perwakilan Indonesia.

“Program business matching ini yang mencarikan buyer adalah perwakilan kita. Jadi, buyernya adalah terpercaya,” tegasnya.

Langkah tersebut terkait dengan program UMKM Bisa Ekspor, yang telah memfasilitasi sedikitnya 800 pengusaha UMKM untuk bisa mengakses pasar global.

Saat ini, Kemendag memiliki 46 perwakilan perdagangan di 33 negara, terdiri dari Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) yang berperan aktif sebagai pemasar produk UMKM Indonesia.

Di pasar Eropa, pemerintah pusat telah menyelesaikan perundingan IEU – CEPA yang membuka akses ekspor untuk 27 negara Uni Eropa dengan tarif 0% dan perjanjian dagang juga telah dituntaskan dengan Kanada, Eurasia dan beberapa negara ASEAN.

Kemendag juga menggulirkan gerakan nasional Gerakan Kami Pakai Lokal (Gaspol) memperkuat permintaan dalam negeri atas produk UMKM, sehingga pasar menjadi besar dan jangan diisi produk asing. I

 

Kirim Komentar