Kemendag Dorong Teknologi Jadi Alat Diplomasi Produk Indonesia

Penggunaan adaptasi teknologi bisa menjadi alat diplomasi yang dapat mendorong produk Indonesia lebih dikenal secara luas melalui penceritaan.

Menurut Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri, cara teknologi itu hadir untuk menceritakan, menjadi jembatan kepada para pelaku usaha yang memang ingin berdagang agar produknya bisa semakin dikenal.

“Jadi, didalamnya adalah teknologi menjadi sebuah tool untuk menceritakan sesuatu, menceritakan tentang produknya,” jelasnya dalam panel diskusi di acara FEKDI & IFSE 2026 di Jakarta.

Dyah menambahkan, pemanfaatan teknologi mulai dari penjualan secara daring hingga penggunaan kecerdasan buatan tidak hanya untuk memperluas akses pasar pelaku usaha, tetapi juga sebagai sarana diplomasi identitas produk melalui cerita agar lebih dikenal.

Dia mencontohkan, produk kopi Indonesia yang di pasar internasional kerap lebih dikenal berdasarkan asal wilayahnya, seperti Jawa, Kalimantan atau Sumatra.

Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang untuk memperkuat narasi Indonesia sebagai negara asal produk.

Menurutnya, teknologi dinilai dapat dimanfaatkan untuk membangun story telling yang menjelaskan esensi, keunikan dan identitas suatu produk.

“Strategi tersebut, sekaligus dapat membantu produk usaha kecil menjangkau konsumen yang sebelumnya sulit diakses,” ungkapnya.

Pemanfaatan teknologi juga dinilai penting untuk mencegah kesenjangan digital semakin melebar seiring perkembangan Artificial Intelligence (AI).

Pemerintah, lanjutnya, perlu memastikan pelaku usaha dan masyarakat memperoleh pelatihan agar dapat mengikuti perkembangan inovasi.

“Kita harus selalu berupaya di pemerintah untuk memastikan bahwa AI, teknologi yang semakin berkembang, tidak membuat kesenjangan itu semakin lebar,” tuturnya.

Dyah menjelaskan, pemanfaatan teknologi sebagai diplomasi dapat meningkatkan peran penting Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian yang terbukti tetap bertahan dalam setiap situasi, termasuk ketika menghadapi pandemi.

Dalam paparannya, UMKM disebut berkontribusi sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan 64,5% pelaku usaha UMKM merupakan kaum perempuan.

Oleh karena itu, dia menambahkan, penguatan kapasitas pelaku usaha melalui pendidikan dan pelatihan dinilai menjadi bagian penting dalam pemanfaatan teknologi.

“Pelaku usaha perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi bukan hanya sebagai alat transaksi, tetapi juga untuk memperkenalkan dan membangun nilai produk,” ujar Dyah.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat menjadi penting agar perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing produk Indonesia, sekaligus mendukung target Indonesia Emas 2045. I

 

 

Kirim Komentar