Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas kementerian untuk meningkatkan kualitas dan nilai ekspor produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program – program yang ada, termasuk program UMKM BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang diinisiasi Kemendag,” kata Mendag Budi dalam keterangannya di Jakarta.
Mendag menuturkan, salah satu penguatan kerja sama tersebut adalah dengan Kementerian UMKM.
Melalui kerja sama ini, dia mengharapkan mampu memperkuat daya saing pelaku UMKM, memperluas akses pasar mereka dan memastikan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM.
Selain itu, Mendag menyampaikan bahwa Kemendag dan Kementerian UMKM bersinergi untuk mendorong UMKM agar naik kelas dan kedua instansi juga akan menyelaraskan kebijakan untuk memperkuat daya saing UMKM.
“Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujarnya.
Di sisi lain, kedua kementerian juga turut membahas sejumlah upaya penguatan produk UMKM dan tindak lanjut atas maraknya impor pakaian bekas dan barang tanpa label yang berpotensi mengganggu UMKM.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa telah terdaftar sekitar 1.300 merek lokal dari kategori pakaian, sepatu, aksesori dan beragam lainnya untuk menjadi substitusi produk impor ilegal.
Produk – produk ini dipersiapkan untuk menggantikan peredaran pakaian bekas impor, sehingga para pedagang pakaian bekas impor dapat diarahkan untuk menjual pakaian lokal asli yang berkualitas.
Menteri Maman menambahkan, kolaborasi ini sekaligus menjadi momentum dalam menciptakan ekosistem pemberdayaan UMKM yang lebih solid.
“Isu besar yang kami bahas adalah optimalisasi pemberdayaan UMKM dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Alhamdulillah, Kemendag sejak awal sangat peduli untuk mendukung UMKM,” ungkapnya.
Dengan komunikasi dan intensifikasi koordinasi ini, lanjutnya, pemerintah ingin UMKM tumbuh lebih cepat, lebih kuat dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Terkait dengan dinamika perdagangan pakaian bekas impor dan barang tanpa label ini, kedua menteri akan mengambil langkah terukur dan menyeluruh.
Tim teknis dari kedua kementerian akan menindaklanjuti pertemuan dengan mendetailkan skema perlindungan bagi produk lokal.
Upaya ini mencakup penguatan rantai pasok UMKM hingga penataan model bisnis pedagang baju bekas ilegal agar dapat beralih menjual bajul lokal.
“Hal yang terpenting adalah kita harus melindungi produsen dan pelaku ekonomi domestik. Kebijakan kita harus berpihak, adil dan memberikan solusi terbaik bagi semua,” jelas Menteri Maman. I




