Kemendagri dan BPJPH Sinergi Sertifikasi Halal bagi Pengusaha

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi untuk pelaksanaan kerja sama dalam fasilitasi Rapat Koordinasi Akselerasi Sertifikasi Halal yang dihadiri oleh ribuan kepala daerah serta pejabat terkait.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah penting dalam mendorong sertifikasi halal, terutama di sektor – sektor strategis, seperti Rumah Potong Hewan (RPH), restoran dan sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Hambatan utama dalam sertifikasi halal adalah banyaknya RPH yang belum bersertifikat halal. Dari jumlah RPH di Indonesia, baru sekitar 50% yang tersertifikasi halal. Ini menjadi tantangan karena sertifikasi halal di sektor ini berpengaruh langsung pada rantai pasok halal sektor makanan,” ujar Haikal.

Dia menambahkan bahwa BPJPH telah menyiapkan lebih dari 553 Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk mendukung proses produk halal di RPH.

“Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi RPH dan RPU agar proses sertifikasi di hilir menjadi lebih mudah,” katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga terkait dengan ketahanan ekonomi nasional.

“Survei menunjukkan bahwa 87% masyarakat Muslim Indonesia lebih memilih produk halal,” ungkapnya.

Namun, meskipun Indonesia negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, masih berada di peringkat keempat sebagai produsen produk halal global. Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan.

Lebih lanjut, Mendagri juga menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan ini.

Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memungkinkan kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal, diharapkan akselerasi ini dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga:  Disiapkan Kemenhub Langkah Antisipasi Kecelakaan Bus Berulang

“Jangan sampai pasar halal kita dikuasai oleh produk luar negeri. Kita harus mampu menguasai pasar domestik dan sekaligus menargetkan pasar global yang mencapai 2 miliar populasi Muslim,” tutur Mendagri.

BPJPH dan Kemendagri sepakat bahwa koordinasi ini merupakan momentum penting penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang semakin kuat.

Dengan komitmen serius dari seluruh pemangku kepentingan, program sertifikasi halal di Indonesia diharapkan dapat berjalan optimal, sehingga sektor halal berimplikasi positif pada pertumbuhan ekonomi berbasis halal yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi. I

Kirim Komentar