Kemendagri Gelar Rakor untuk Persiapan Peparnas XVII Solo 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024.

Rapat ini bertujuan untuk mematangkan persiapan ajang olahraga bagi atlet disabilitas, mencakup venue, sarana dan prasarana, hingga anggaran.

Peparnas XVII Solo 2024 akan diikuti oleh perwakilan dari 34 provinsi dengan jumlah 4.264 atlet dan ofisial pada 20 cabang olahraga (cabor).

Jadwal Peparnas XVII dimulai dengan kedatangan kontingen pada 1 Oktober 2024 hingga upacara penutupan pada 13 Oktober 2024.

“Kita Rakor dalam rangka untuk persiapan Peparnas, rekan-rekan mungkin memahami bahwa Peparnas ini merupakan satu rangkaian dengan PON, kala olimpiade ada paralympic,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengungkapkan secara hybrid dari Ballroom The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, bahwa Peparnas merupakan rangkaian dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang sebelumnya sukses diselenggarakan di Sumatra Utara (Sumut) dan Aceh.

Kali ini, Solo terpilih menjadi lokasi Peparnas karena memiliki fasilitas olahraga yang sudah teruji dan ramah disabilitas.

Harapannya, acara ini dapat menjadi momentum penting dalam membangkitkan semangat inklusivitas dan sportivitas di Indonesia.

“Solo siap untuk melaksanakan Peparnas, ketika di Sumut dan Aceh, venue mereka memang tidak didesain untuk Peparnas,” jelasnya.

Selain persiapan teknis, Tito juga menyinggung pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif agar Peparnas XVII terlaksana dengan baik.

Kemendagri memastikan agar segala kendala dapat diselesaikan bersama-sama dengan semangat kolaborasi dan pentingnya koordinasi yang solid menjelang acara.

“Intinya kita berusaha bersama-sama untuk menyelesaikan hambatan yang ada, agar perhelatan Peparnas ke XVII ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Panitia Besar (PB) Peparnas XVII DB Susanto menyebutkan, dua dasar hukum penyelenggaraan Peparnas.

Baca Juga:  Menpora Puji Keberhasilan Peparnas XVII Solo 2024

Dasar yang pertama adalah Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kepmenpora) Nomor 134 Tahun 2023 tentang Penugasan Komite Paralimpiade Nasional Indonesia selaku Penyelenggara Peparnas Tahun 2024.

Dasar yang kedua adalah Kepmenpora Nomor 68 Tahun 2024 tentang Penetapan Provinsi Jawa Tengah sebagai Tuan Rumah Pelaksana Peparnas Tahun 2024.

“Arena ataupun venue yang kita pergunakan ini kita sudah siap 90%. Kenapa kita katakan 90%, karena 10% adalah persiapan, peralatan dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo berpesan agar pelaksanaan Peparnas kali ini tim media bisa mengomunikasikan dengan baik kepada masyarakat maupun wartawan terkait venue, sarana dan prasarana, hingga kesiapan lainnya.

Dia juga menekankan apa pun masalah yang akan terjadi dapat menemukan jalan atau solusinya dengan komunikasi yang baik.

“Saya berharap, kita bisa menyukseskan secara bersama, jangan sampai ada riak – riak dan saya yakin jika komunikasi kita bagus, kolaborasi kita bagus, semua masalah, semua tantangan bisa diselesaikan,” jelasnya. I

 

Kirim Komentar