Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan organisasi think tank Koso Nippon memacu penerapan review program di daerah.
Review program merupakan metode baru dalam melakukan evaluasi terhadap program atau kegiatan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah (pemda) dengan melibatkan masyarakat secara langsung sebagai penerima program.
Hasil evaluasinya nanti dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun rencana kerja pemerintah pada tahun selanjutnya.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif saat mewakili Kepala BSKDN dalam kegiatan Sosialisasi Dukungan Evaluasi Kebijakan di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Melalui Penerapan Review Program.
“Melalui review program ini, masyarakat diberikan kebebasan untuk berpendapat secara langsung terhadap program atau kegiatan yang telah dilaksanakan. Program ini berfokus untuk meninjau capaian riil program khususnya sejauh mana penerimaan masyarakat dan efektivitas program,” ungkap Faisal di The Acacia Hotel, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Dia menjelaskan, penerapan review program sangat membantu pihaknya untuk menemukan berbagai persoalan baru terkait pelaksanaan program pemerintah di lapangan.
Faisal berharap review program dapat memberikan pengetahuan baru kepada BSKDN dalam hal evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Ke depannya kami berharap agar program ini (review) dapat diterapkan di seluruh pemerintah daerah, agar seluruh pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi secara mandiri,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, perwakilan dari Koso Nippon, Itada Taki menjelaskan, review program telah dilaksanakan di Kelurahan Guwosari dan Kelurahan Sriharjo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2022 serta Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya pada tahun 2023.
“Program review mulanya di Jepang ada untuk memperbaiki sistem administrasi daerah. Saat ini, kami coba kenalkan program ini ke daerah-daerah di Indonesia,” kata Itada Taki.
Sejalan dengan itu, Direktur Yayasan Nusantara Sejati (YNS) Eka Toba Simanjuntak menuturkan, penerapan review program sangat mudah karena tidak membutuhkan biaya yang besar. Selain itu juga dapat dilaksanakan di mana pun baik secara formal maupun nonformal.
“Tidak membutuhkan biaya yang besar dan dapat dilaksanakan di mana saja, misalkan di luar ruangan agar tidak terlalu formal, jadi lebih merakyat,” ujarnya.
Kendati penerapan review program masih terbatas dan belum menjangkau seluruh daerah di Indonesia, dirinya meyakini review program akan membawa dampak yang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. “Walaupun yang kita review belum banyak, tapi bagaimana mensosialisasikannya, sehingga semakin banyak pemerintah daerah merasa bahwa program ini bagus untuk dilakukan,” jelasnya. I