Kemendagri Minta Pemda Beri Dukungan UMKM Urus Sertifikasi Halal

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk aktif mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, sertifikasi halal bukan persoalan keagamaan, melainkan strategi penting dalam menghadapi persaingan ekonomi global.

Sertifikasi halal adalah proses penilaian dan verifikasi terhadap suatu produk untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi prinsip – prinsip syariat Islam dan bebas dari unsur haram.

Penerbit sertifikat halal di Indonesia adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat – obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), sebagai lembaga pemeriksa halal.

“Sertifikat halal, jaminan produk halal ini bukan berarti kita akan berorientasi kepada agama tertentu atau mungkin, mohon maaf, bahasanya ada yang mengatakan ini islamisasi, bukan, tapi ini pertarungan dagang, global dan ekonomi,” jelas Mendagri dalam dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri.

Sebagai negara dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, Tito menambahkan, produsen utama produk halal justru berasal dari negara – negara yang mayoritas penduduknya bukan muslim.

“Negara Brasil itu nomor satu eksportir makanan halal. Kemudian India, Amerika, Rusia, itu adalah negara – negara produsen halal yang besar,” ungkap Mendagri.

Apalagi, lanjutnya, tren konsumsi produk halal juga meningkat pesat, khususnya di negara – negara dengan populasi muslim yang besar.

Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menjadi pasar yang sangat potensial, tetapi Mendagri Tito mengatakan, produsen halal terbesar dunia justru berasal dari negara lain.

Baca Juga:  KAI KOMITMEN DORONG UMKM NAIK KELAS

Dia menyebutlan hal tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia agar mampu memperkuat produksi halal dalam negeri dan salah satu solusinya yakni dengan percepatan sertifikasi halal bagi UMKM yang difasilitasi oleh BPJPH.

“Ini perlu melibatkan seluruh pemda supaya kita menikmati produksi halal dalam negeri sendiri, konsumen masyarakat kita. Jangan diserbu dari luar,” tegasnya. I

 

Kirim Komentar