Kemendagri Pantau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Papua Selatan

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Togap Simangunsong meninjau langsung kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Selatan.

Pemantauan ini untuk memastikan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 di daerah tersebut berjalan aman dan lancar.

Togap mengungkapkan, setidaknya terdapat empat indikator pelaksanaan Pilkada Serentak dinilai berhasil.

“Di antaranya berlangsung aman dan lancar, partisipasi pemilih yang tinggi, tidak terjadi konflik yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa, serta roda pemerintahan tetap berjalan lancar,” katanya saat Rapat Koordinasi Sinergitas dalam Rangka Menyukseskan Pilkada Serentak di Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di Hotel Swissbell Merauke.

Selain itu, Togap menekankan pentingnya pemerintah daerah (pemda) memastikan berbagai dukungan terpenuhi, terutama menyangkut kebutuhan anggaran.

Ini berkaitan dengan kesiapan penyelenggara Pilkada di daerah tersebut, tidak hanya itu, pemda dan pihak terkait lainnya perlu memperhatikan kerawanan konflik, sehingga dapat dicegah.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi menuturkan, perlunya sinergisitas dari berbagai pihak agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan aman.

“Kita perlu memperkuat sinergitas dan kolaborasi dari pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI/Polri agar Pilkada Serentak di Papua Selatan berjalan dengan sukses. Selain itu, perlu segera mengidentifikasi kemungkinan munculnya konflik yang dapat mengganggu jalannya Pilkada,” jelasnya.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Provinsi Papua Selatan.

Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada 2024 di Provinsi Papua Selatan berlangsung lancar, aman dan damai.

Turut menandatangani deklarasi tersebut di antaranya Pj Gubernur Papua Selatan, Plh Dirjen Polpum Kemendagri, Ketua MRP Papua Selatan, Pj Sekda Papua Selatan, KPU Papua Selatan, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Selatan, Bupati dan unsur Forkopimda Kabupaten di Provinsi Papua Selatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta elemen masyarakat di Provinsi Papua Selatan. I

Baca Juga:  Mendagri Minta Penjabat Gubernur Papua dan Papua Selatan yang Baru Selesaikan Tantangan Daerah

 

Kirim Komentar