Kemendagri Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma, Denpasar, Bali.

Dalam kunjungan tersebut, dia ingin memastikan layanan MPP Sewaka Dharma berjalan efektif dalam menyederhanakan akses masyarakat, khususnya terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi warga yang ingin membangun rumah.

MPP merupakan pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai urusan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga swasta dalam satu lokasi.

Tujuannya adalah mempermudah, mempercepat, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam pengurusan dokumen, perizinan, dan berbagai layanan lainnya.

Mendagri Tito mengatakan, Presiden Prabowo tengah mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah, sehingga meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) berperan aktif mendukung percepatan penyediaan hunian.

“Untuk perumahan, kami sudah menggratiskan BPHTB dan PBG. Ini sangat memudahkan masyarakat. Kami mendorong harga rumah bisa turun dan pengembang semakin semangat bekerja,” ujarnya.

Meski memahami keterbatasan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Tito tetap meminta Pemkot merancang program perumahan yang berpihak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum memiliki rumah.

“Misalnya rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak harus di pusat kota, bisa di wilayah pinggiran Denpasar agar harganya lebih terjangkau,” katanya.

Program 3 Juta Rumah merupakan program prioritas nasional yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Targetnya mencakup pembangunan atau renovasi masing – masing 1 juta unit rumah di perkotaan, 1 juta unit di perdesaan dan 1 juta unit di kawasan pesisir.

Program ini diwujudkan melalui percepatan penyaluran pembiayaan bersubsidi, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan berbagai insentif pemerintah. Salah satunya adalah kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Manfaatkan Bonus Demografi untuk Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Mendagri Tito yang hadir bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di MPP Denpasar sempat mengejutkan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan maupun layanan perumahan, tidak sedikit masyarakat yang kemudian meminta swafoto. I

Kirim Komentar