Kemendagri Ungkap Sebab BUMD Bangkrut karena Banyak Timses Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap biang kerok pemicu banyak Badan Usaha Milik Desa (BUMD) rugi, apalagia ada 30% BUMD rugi kehabisan modal, sehingga terpaksa tutup.

“Sebanyak 30% BUMD tersebut merugi. Mayoritas di antaranya sudah rugi, modal habis, kita bayar pegawainya lagi. Kalau hasil auditnya rugi, modal habis, kita eksekusi tutup, daripada sudah rugi bayar pegawai,” kata Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Dia menjelaskan, masalah itu bisa terjadi karena banyak pejabat daerah yang tidak benar dalam mengelola BUMD.

Para pejabat daerah itu banyak menempatkan orang dan tim sukses menjadi pengurus BUMD, akibatnya kinerja BUMD menjadi tidak keruan.

“Dan di sini penempatannya (pejabat BUMD) banyak juga menempatkan orang-orang tidak profesional sebagai balas budi karena dulu sebagai tim pendukung (tim sukses kepala daerah) di daerah,” ungkap Tomsi.

Tidak hanya masalah BUMD, dia juga menyoroti sejumlah titik potensi korupsi dalam urusan kebijakan pemerintah daerah.

Menurut Tomsi, potensi fraud bahkan sudah mulai muncul sejak dalam tahap perencanaan.

“Pada area perencanaan mulai terdapat kelemahan-kelemahan terjadi perdagangan pengaruh, intervensi, boleh dikatakan juga bancakan dalam penyusunan dokumen perencanaan. Di sini terjadi titik rawan, di mana perencanaan yang berkaitan dengan pengadaan dan program yang berdampak pada titipan-titipan,” tuturnya.

Berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, Kemendagri terus dorong pemda mengedepankan prinsip kehati-hatian, karena mayoritas kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum berasal dari pengadaan barang jasa berupa kickbackmarkup, dan beberapa pekerjaan fiktif. I

 

Kirim Komentar