Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mendorong komersialisasi identitas budaya lokal melalui ruang digital sebagai bagian dari upaya memperluas pasar dan menciptakan sumber pertumbuhan baru bagi ekonomi kreatif.
Menurut Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, kekayaan budaya yang tersebar di berbagai daerah, termasuk bahasa dan aksara Nusantara perlu didorong untuk masuk ke ruang digital, sehingga dapat memiliki nilai ekonomi.
“Semangat Kementerian Ekraf adalah menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” ujarnya.
Riefky menjelaskan bahwa lumbung – lumbung ekonomi kreatif yang tersebar di berbagai daerah, seperti bahasa dan aksara juga harus kita dorong untuk digunakan dan berkembang ke ruang digital.
Budaya, lanjutnya, tidak cukup hanya diposisikan sebagai warisan yang dilestarikan, tetapi juga perlu dikembangkan melalui inovasi, teknologi dan kreativitas agar dapat masuk ke aktivitas ekonomi.
Salah satunya Kemenekraf membahas pemanfaatan Internationalized Domain Names (IDN) Aksara Nusantara bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), termasuk pengembangan dan peluncuran Aksara Bali.
Penggunaan aksara lokal pada domain internet, website, aplikasi maupun konten digital dinilai dapat memperkuat identitas digital, sekaligus membuka ruang komersialisasi bagi kreator dan pelaku usaha kreatif di daerah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus PANDI Isnawan menegaskan, domain sendiri dapat dipandang sebagai aset digital yang memiliki nilai ekonomi.
“Domain disusun sebagai aset digital yang bisa bernilai, sehingga memungkinkan suatu domain menjadi jaminan aset ekonomi,” tegasnya.
Dengan demikian, pengembangan domain berbasis aksara nusantara tidak hanya diarahkan untuk kepentingan konservasi budaya, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital.
Bagi pelaku ekonomi kreatif, identitas budaya yang diterjemahkan ke dalam produk dan layanan digital dapat menjadi pembeda, sekaligus memperkuat karakter produk di tengah persaingan pasar yang semakin luas.
Digitalisasi juga memungkinkan karya dan produk kreatif berbasis identitas lokal menjangkau konsumen di luar daerah asalnya.
“Ini membuka peluang bagi pelaku ekraf daerah untuk memperluas pasar tanpa harus bergantung pada pasar fisik di wilayahnya,” jelas Isnawan.
Menteri Riefky menambahkan, Kemenekraf memiliki program Sinergi Ekraf yang dapat mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi kreatif mulai dari pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, media hingga lembaga keuangan.
“PANDI memiliki posisi strategis mengusung teknologi dan identitas digital yang kolaborasinya bisa disinergikan dengan ratusan mitra strategis Kementerian Ekraf,” tuturnya.
Kemenekraf dan PANDI selanjutnya akan mengeksplorasi bentuk kolaborasi untuk mempertemukan kekuatan identitas budaya Indonesia dengan perkembangan teknologi digital, sekaligus membuka peluang komersialisasi dan perluasan pasar bagi dan produk kreatif Indonesia.
PANDI juga mengundang Kemenekraf dalam peluncuran IDN Nusantara yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 di Bali dalam rangkaian agenda Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Pengembangan identitas budaya di ruang digital tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif daerah, sekaligus membuka sumber nilai ekonomi baru dari kekayaan budaya Indonesia. I






