Kemenhaj Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Haji Mulai Tingkat Daerah

Pelayanan kepada jemaah haji akan diperkuat mulai dari tingkat bawah, tempat calon jemaah pertama kali berinteraksi dengan sistem pelayanan haji.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Ian Heriyawan saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan orientasi utama pada kebutuhan dan kepentingan jemaah, dia menekankan bahwa penyelenggaraan haji harus dipersiapkan tidak hanya dilihat dari satu tahapan atau satu unit kerja.

Menurutnya, setiap proses memiliki keterkaitan dengan proses berikutnya, sehingga ketelitian pada tahap awal akan menentukan kualitas pelayanan pada tahapan selanjutnya.

“Pelayanan itu dimulai dari hulu sampai hilir. Dari ketika calon jemaah mulai terdata, mempersiapkan dokumen dan kesehatan, mengikuti manasik, berangkat ke Tanah Suci, mendapatkan pelayanan selama di Arab Saudi, sampai kembali ke Tanah Air. Semua harus dipastikan berjalan dengan baik,” ujar Ian di Manado.

Dia menjelaskan, data yang akurat menjadi fondasi pelayanan dan meminta seluruh jajaran di daerah memberikan perhatian serius terhadap akurasi data calon jemaah haji.

“Data harus betul-betul akurat. Jangan sampai ada kekeliruan. Kita harus teliti karena satu kesalahan di awal bisa menimbulkan dampak terhadap pelayanan berikutnya,” tuturnya.

Penguatan data juga sejalan dengan arah Kementerian Haji dan Umrah untuk mempercepat layanan berbasis digital dan meningkatkan kualitas pelayanan sejak dari dalam negeri.

Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi data di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus dilakukan secara cermat.

“Semakin baik kualitas data yang dimiliki, semakin mudah pula pemerintah menyiapkan kebutuhan jemaah secara tepat, termasuk dokumen, layanan kesehatan, transportasi, akomodasi, konsumsi hingga kebutuhan pelayanan di tanah suci,” kata Ian.

Selain data dan dokumen, dia menempatkan manasik sebagai bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan haji.

Menurutnya, jemaah Indonesia tidak cukup hanya mengetahui bahwa mereka akan berangkat ke Tanah Suci, tetapi harus memiliki pemahaman yang baik mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji.

“Manasik harus menjadi ruang pembelajaran yang membuat jemaah memahami rukun, wajib dan tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai tuntunan syariat. Dengan pemahaman yang baik, jemaah diharapkan lebih mandiri dalam menjalankan ibadah,” ujar Ian.

Menutup arahannya, dia meminta agar seluruh jajaran Kemenhaj tidak melihat pelayanan hanya sebagai pemenuhan prosedur, tetapi memastikan setiap proses benar-benar dirasakan manfaatnya oleh jemaah, sehingga seluruh tahapan tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan yang berdampak positif dan nyata bagi jemaah.

“Bangun koordinasi dan komunikasi yang kuat, karena pelayanan jemaah merupakan kerja bersama. Setiap unsur memiliki peran yang saling berkaitan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara Wahyuddin Ukoli mengatakan, forum Rakerwil ini menjadi wadah yang strategis untuk menghimpun data, informasi,
pengalaman dan masukan dari seluruh pelaksana, serta pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Sulawesi Utara.

Wahyuddin berharap, hasil evaluasi dari Rakerwil dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur dan dapat ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan kebijakan, serta penyusunan program kerja, sehingga peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun berikutnya menjadi semakin baik. I

Kirim Komentar