Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menghadirkan aplikasi Kawal Haji, sebuah platform digital yang memungkinkan jemaah dan petugas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, serta terintegrasi.
Aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, baik jemaah maupun petugas, dalam melaporkan berbagai kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.
Kepala Pusdatin Farosa menyatakan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real–time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul dan deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Tidak hanya itu, sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk, baik berdasarkan kategori maupun parameter lainnya.
Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi hingga kelompok terbang (kloter).
Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan dan melihat tanggapan yang diberikan.
“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” jelas Farosa.
Aplikasi ini juga dapat dengan mudah diinstal pada perangkat pengguna melalui browser (chrome) dengan klik fitur Add to Home Screen yang dapat dilakukan setelah mengakses laman Kawal Haji, sehingga memberikan kemudahan instalasi tanpa perlu mengunduh melalui toko aplikasi.
Dengan hadirnya aplikasi Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah berharap proses pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, serta akuntabel.
“Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” tutur Farosa. I


