Menanggapi insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dimana pilot dan copilot tertidur di saat yang bersamaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni, maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi.
Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” tutur Kristi. I