Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia melaksanakan Maritime Security Exercise and Workshop.
Pelaksanaan kegiatan itu dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan kesiapsiagaan untuk menghadapi tantangan ancaman terkait kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan (International Ship and Port Facility Security/ISPS Code) di Surabaya pada 11 – 13 Juni 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta yang berasal dari berbagai instansi di antaranya empat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama, Auditor ISPS Code, Disnav Surabaya, Pangkalan PLP Tanjung Perak, Polri, Satuan Siber TNI, Kemenhan, Lantamal V Surabaya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai Jatim, PT Pelindo I-IV, perusahaan pelayaran, pihak fasilitas Pelabuhan, dan Recognized Security Organization (RSO).
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jon Kenedi mengungkapkan, Maritim Security Exercise & Workshop merupakan workshop dan simulasi respon atas ancaman keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
“Kerja sama dalam bentuk exercise and workshop dengan Kedubes Amerika ini menjadi wujud nyata dari komitmen Direktorat KPLP dalam memperkuat sinergi antar lembaga dan antarnegara, meningkatkan kapabilitas dan kesiapsiagaan kami dari tantangan dan ancaman terkait ISPS Code,” ungkapnya.
Jon Kenedi menjelaskan, dalam menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, serta memastikan kelancaran operasional, ISPS Code adalah langkah yang sangat strategis untuk diterapkan.
Sejak pemberlakuan ISPS Code pada 1 Juli 2004, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Designated Authority telah secara terus menerus melakukan upaya untuk memastikan penerapan aturan keamanan internasional secara optimal terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.
“ISPS Code memberikan landasan yang kuat dalam mengatur dan melaksanakan tindakan keamanan yang efektif. Hal ini tidak hanya berdampak positif pada fasilitas pelabuhan di Indonesia, tapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan seluruh infrastruktur maritim di mata dunia,” tuturnya.
Tantangan keamanan maritim semakin kompleks dan membutuhkan tindakan yang tegas, serta sinergi dari semua pihak terkait.
Dia berharap dengan diselenggarakannya workshop yang melibatkan para praktisi dari jajaran pemerintahan Amerika Serikat, para peserta akan memperoleh pemahaman mendalam tentang praktik terbaik dan strategi inovatif dalam mengelola keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
“Workshop ini juga menjadi kesempatan berharga bagi kita untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, informasi dan teknologi terkini guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan keamanan dalam sektor maritim,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Konsul Jenderal (Konjen) Amerika Serikat di Surabaya Jonathan Alan menyatakan, Amerika Serikat dan Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang kuat dan telah terjalin sejak lama, begitu pula dalam penjagaan dunia maritim.
“Dalam menerapkan ISPS Code, diperlukan suatu konsistensi dan terobosan baru dalam menciptakan keamanan fasilitas pelabuhan yang optimal yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi maritim Indonesia” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Jonathan, Amerika Serikat sangat terbuka jika kerja sama yang dijalin dengan Indonesia, akan lebih ditingkatkan dalam hal perencanaan skenario, koordinasi, maupun logistik.
“Kedepannya, kami juga berencana mengirimkan lebih banyak delegasi ke Indonesia untuk dapat sharing knowledge terkait ISPS Code. Hal ini juga menandai perayaan kemitraan antara AS dengan Indonesia yang sudah berusia 75 tahun,” tuturnya.
Pada Senin (10/6), sebanyak 18 orang tim dari Amerika Serikat telah melakukan kegiatan Port Visit yang kedua kalinya di Terminal Teluk Lamong.
Tim dari Amerika adalah perwakilan dari Kedubes Amerika untuk Indonesia, US Coast Guard, Department of Homeland Security dan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA).
Pada kunjungan tersebut, Jon Kenedi menggarisbawahi bahwa ISPS Code juga diharapkan mampu melindungi fasilitas pelabuhan dari serangan siber atau cyber attack.
“Keamanan siber adalah salah satu aspek penting yang harus kita utamakan guna menghindari serangan yang dapat merusak jaringan digitalisasi pada sistem peralatan modern yang digunakan di fasilitas pelabuhan,” ungkapnya.
Terminal Teluk Lamong yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 telah dilengkapi peralatan-peralatan canggih yang mendukung modernisasi dan otomatisasi pelayanan jasa kepelabuhanan.
“Fasilitas pelabuhan yang sudah canggih ini harus dibarengi dengan keamanan siber yang juga mumpuni,” tegas Jon Kenedi.
Apabila serangan siber tersebut terjadi di fasilitas pelabuhan, tambahnya, dampak yang akan muncul akan sangat banyak di antaranya financial loss atau rugi secara keuangan, kecelakaan kerja, kemacetan di akses poin dan data loss atau hilangnya data/informasi penting fasilitas pelabuhan dan pengguna jasa maritim.
Untuk meminimalisir risiko akan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 16 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pengembangan Penilaian dan Prosedur Keamanan Siber (Cyber Security) Pada Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan Untuk Penanganan Risiko Pada Sistem Jaringan Maya (Cyber Risk Management).
“Tim dari Amerika Serikat diharapkan dapat memberikan analisa dan masukan bagi pihak Terminal Teluk Lamong, dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap implementasi ISPS Code. Hal ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur maritim Indonesia tidak hanya memenuhi persyaratan keamanan sesuai ISPS Code, tapi juga mampu menjawab tantangan keamanan yang modern secara efektif,” tutur Jon Kenedi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun menambahkan, Kemenhub melalui Syahbandar Tanjung Perak secara periodik terus melakukan evaluasi penerapan ISPS Code pada sembilan fasilitas pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak yang telah memperoleh SoCPF.
“Hal tersebut guna memastikan tingkat kewaspadaan pihak fasilitas pelabuhan dari kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di sana,” ujarnya. I