Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan terkait agar penyelenggaraan mudik idul fitri tahun ini berjalan dengan lancar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, adapun sejumlah hal yang diantisipasi adalah lonjakan pemudik, pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan kelaikan angkutan.
“Hasil survey Badan Litbang Perhubungan tentang potensi pemudik pada mudik Lebaran tahun 2022 ditemukan pengguna kendaraan pribadi, baik mobil dan motor akan mendominasi pergerakan mudik,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR membahas “Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Mudik Lebaran Tahun 2022” di Ruang Nusantara DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Hadir dalam raker tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Kepala Basarnas Marsekal TNI Henri Alfiandi, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi.
Berdasarkan hasil survey itu disebutkan, pilihan moda transportasi terbanyak kedua setelah kendaraan pribadi adalah angkutan jalan (bus dan penyeberangan) sebanyak 26,7 juta orang, pesawat 8,9 juta orang, kereta api 8,2 juta orang, kapal, 1,4 juta, dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.
“Dari 79,4 juta orang yang diprediksi mudik, sebanyak 13 juta orang berasal dari Jabodetabek,” jelas Menhub.
Adapun untuk provinsi tujuan yang paling dominan akan dituju para pemudik yakni Jawa Tengah sebanyak 23,5 juta, Jawa Timur sebanyak 16,8 juta dan Jawa Barat sebanyak 14,7 juta.
Jalur perjalanan yang paling dipilih adalah melalui jalan tol Trans Jawa, jalur lintas Jawa Tengah, Tol Cipularang, jalur Pantura, jalan Trans Sumatera dan beberapa ruas jalan lainnya.
Sementara itu, berdasarkan rencana operasi dan prediksi hasil survey, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 29-30 April dan arus balik diperkirakan terjadi pada 8 Mei 2022.
Menhub menuturkan, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi melonjaknya pemudik pada tahun ini di antaranya menerbitkan empat Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri merujuk pada terbitnya SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.
SE tersebut adalah SE Nomor 36 (transportasi udara), SE Nomor 37 (transportasi laut), SE Nomor 38 (transportasi darat), dan SE Nomor 39 (transportasi perkeretaapian).
Selanjutnya, Kemenhub bersama operator transportasi juga telah menyiapkan sarana dan prasarana transportasi untuk memenuhi kebutuhan mobilitas pemudik, yakni sebanyak 57.693 unit bus pada 48 terminal, 215 unit kapal pada delapan lintas sungai, danau, dan penyeberangan, serta 38 movable bridge, dua ponton, dan 11 plengsengan pada dermaga penyeberangan.
Selain itu, dipersiapkan juga 327 pesawat untuk melayani 378 rute pada 123 kota, 123 kapal pada 117 trayek perintis, dan 76 kapal kenavigasian untuk tanggap darurat pada 51 pelabuhan domestik dan 4 pelabuhan internasional, serta 399 sarana perkeretaapian antar kota pada 138 stasiun dan 1053 perjalanan KRL/hari pada 15 stasiun utama dan 85 stasiun kecil.
Upaya lain yang dilakukan adalah memastikan kelaikan sarana angkutan di semua moda transportasi dengan melakukan ramp check, termasuk pemeriksaan kesehatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga pengawasan tarif angkutannya (harga tiket).
Selanjutnya, untuk meningkatkan aspek keselamatan dan mengurangi jumlah pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi (sepeda motor), Kemenhub akan memfasilitasi Program Mudik Gratis.
“Mudik tahun ini menjadi tantangan yang besar, karena animo masyarakat yang tinggi untuk melakukan mudik. Untuk itu, kami di bawah koordinasi Menko PMK selaku koordinator penyelenggaraan mudik lebaran, telah melakukan koordinasi yang intensif antar unsur terkait, agar terwujud Mudik Aman dan Mudik Sehat,” tutur Menhub.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta Kemenhub bersama stakeholders terkait untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi lintas sektoral dalam persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran tahun 2022.
Selain itu, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub memperhatikan sejumlah hal yakni: memastikan kelaikoperasian sarana angkutan di semua moda dan keberlanjutan pelayanan angkutan, meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap prokes di simpul-simpul transportasi (pelabuhan, bandara, terminal, dan stasiun), dan mengoptimalkan pengawasan terhadap fluktuasi harga tiket. I