Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) menerima laporan terkait insiden pesawat Garuda Indonesia GA604 dengan registrasi PK-GFS, tipe Boeing 737-800.
Insiden penerbangan itu untuk rute Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (CGK) – Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG), yang mengalami pecah ban pada roda utama (main wheel) nomor 3 setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima, pada pukul 05.52 WIB, Tower JATSC Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta memberikan informasi kepada Pilot in Command (PIC) bahwa setelah airborne diketahui roda utama (main wheel) nomor 3 mengalami pecah ban.
Pada pukul 06.04 WIB, PIC berkoordinasi melalui komunikasi Ground to Air (GTA) dan memutuskan untuk melanjutkan penerbangan menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa, koordinasi dilakukan ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin guna antisipasi potensi runway blocked pada saat maupun setelah pesawat melakukan pendaratan dan menyiapkan langkah penanganan pada saat pendaratan.
Pesawat GA604 kemudian mendarat dengan selamat di landas pacu 03 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 Wita.
Setelah pendaratan, runway ditutup sementara melalui NOTAM Nomor A3284/26 untuk memastikan keselamatan operasional dan dilakukan penanganan terhadap pesawat.
Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Teknik Garuda Indonesia dan GMF AeroAsia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya pecah ban pada main wheel nomor 3.
Pesawat kemudian dilakukan towing dari runway menuju parking stand untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses perbaikan, termasuk penggantian main wheel.
Sebanyak 141 penumpang dan 8 orang awak pesawat telah ditangani dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ditjen Perhubungan Udara mengapresiasi respons cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait, baik awak pesawat, pengelola bandara, AirNav Indonesia, Garuda Indonesia maupun tim teknis, sehingga pesawat dapat mendarat dengan selamat, serta penanganan pascakejadian dapat dilakukan sesuai prosedur.
Sebagai bagian dari penanganan, telah dilakukan pemeriksaan dan pembersihan landas pacu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk memastikan tidak terdapat Foreign Object Debris (FOD) yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Ditjen Perhubungan Udara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama dan akan terus melakukan koordinasi, serta pemantauan terhadap proses pemeriksaan dan penanganan pesawat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. I







