Kemenhub Perkuat Kompetensi Marine Inspector Melalui Revalidasi

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) memperkuat kompetensi dan profesionalisme Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) atau Marine Inspector melalui kegiatan Revalidasi Marine Inspector Type A sebanyak 102 orang dan Type B sebanyak 41 orang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pemeriksaan dan pengawasan keselamatan kapal tetap terjaga, sekaligus mendukung kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027), serta Angkutan Lebaran 2027.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Gigih Retnowati menyatakan bahwa Marine Inspector memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal sesuai ketentuan regulasi nasional maupun internasional.

Oleh karena itu, lanjutnya, kompetensi, integritas dan ketelitian dalam melaksanakan pemeriksaan menjadi aspek penting yang harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan.

“Marine Inspector memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kapal yang beroperasi benar – benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan,” jelas Gigih saat membuka kegiatan Revalidasi Marine Inspector Type A dan Type B di Jakarta.

Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus dilaksanakan secara cermat, profesional dan berdasarkan pertimbangan teknis yang tepat.

“Ini penting untuk melindungi keselamatan penumpang, awak kapal, lingkungan laut dan harta benda,” ujarnya.

Dia menuturkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2016 tentang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal, kompetensi dan integritas pejabat pemeriksa merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemeriksaan keselamatan kapal.

Melalui kegiatan revalidasi, para peserta diharapkan dapat memperbarui dan memperdalam pengetahuan mengenai perkembangan regulasi di bidang kelaiklautan kapal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Selain penguatan pemahaman regulasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepekaan Marine Inspector terhadap berbagai tantangan dan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  Mostbet Indian: Official Site With Regard To Online Betting, Bonus 25, 00

Dengan demikian, kemampuan dalam menerapkan pertimbangan teknis secara tepat dan proporsional dapat terus ditingkatkan guna mendukung kualitas pemeriksaan, pengawasan, dan pelayanan keselamatan pelayaran.

Gigih menegaskan bahwa penguatan kompetensi Marine Inspector menjadi semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode Angkutan Nataru 2026/2027 yang kemudian dilanjutkan dengan Angkutan Lebaran 2027.

Pada periode tersebut, kata Gigih, kesiapan armada dan pemenuhan persyaratan keselamatan kapal harus menjadi perhatian seluruh jajaran.

Dia menegaskan, setiap kapal yang akan beroperasi harus dipastikan memenuhi persyaratan kelaiklautan, perlengkapan keselamatannya berfungsi dengan baik dan awak kapalnya memiliki kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat.

“Saya meminta seluruh Marine Inspector melaksanakan pemeriksaan secara teliti, konsisten dan berintegritas, sehingga penyelenggaraan angkutan laut pada periode Nataru maupun Lebaran dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib dan lancar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gigih meminta seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan revalidasi dengan sungguh – sungguh hingga selesai.

Kehadiran dan keaktifan peserta, lanjutnya, dalam mengikuti seluruh tahapan kegiatan juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian dan kelulusan.

“Jadilah Marine Inspector yang kompeten, profesional, berintegritas dan tegas dalam menjalankan aturan,” katanya.

Gigih menambahkan bahwa amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, karena di tangan para pemeriksa terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga keselamatan pelayaran.

Melalui kegiatan revalidasi ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap kualitas sumber daya manusia di bidang pemeriksaan keselamatan kapal semakin meningkat, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan transportasi laut yang selamat, aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. B

 

Kirim Komentar