Kemenhub Perkuat Pengawasan Kewajiban Pengaktifan AIS di Perairan Indonesia Melalui Kolaborasi Stakeholder

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk Penguatan Pengawasan Kewajiban Pengaktifan Automatic Identification System (AIS) Kapal di Perairan Indonesia Guna Terciptanya Pelayaran Yang Aman, Selamat dan Berwawasan Lingkungan di Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (5/9/2024).

Seminar yang diinisiasi oleh Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, akademisi dan praktisi di bidang pelayaran dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya penggunaan AIS guna memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.

Dalam sambutannya saat membuka acara secara virtual, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi menegaskan pentingnya implementasi AIS di kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia.

“AIS tidak hanya merupakan alat teknologi, tetapi juga pilar penting dalam pengawasan dan manajemen lalu lintas kapal. Sistem ini sangat membantu dalam pengawasan terhadap tindakan ilegal, seperti penyelundupan dan illegal fishing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Capt. Antoni menyampaikan bahwa peraturan mengenai kewajiban penggunaan AIS diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2022 dan SE DJPL Nomor 18 Tahun 2024.

AIS sangat membantu dalam pengawasan terhadap tindakan ilegal, seperti penyelundupan, narkoba dan illegal fishing.

Data yang dikirimkan melalui AIS juga mempermudah kegiatan SAR (Search and Rescue) dan investigasi kecelakaan kapal, sehingga terbukti bahwa AIS mendukung navigasi yang aman bagi kapal-kapal.

“Kita harus berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan AIS dan meningkatkan keselamatan, serta keamanan pelayaran di perairan Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kenavigasian Budi Mantoro menggarisbawahi pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan (stakeholder) dalam implementasi pengawasan AIS.

“Untuk meningkatkan fungsi pengawasan AIS, diperlukan peran serta dari berbagai kementerian dan lembaga. Operasi, seperti Operasi Pandawa dan Trident yang melibatkan Bea Cukai, Kejaksaan dan Syahbandar telah membuktikan efektivitas kolaborasi dalam pengawasan kepabeanan,” jelasnya.

Baca Juga:  KEMENTERIAN PUPR MEMPERSIAPKAN PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR TAHUN 2023

Pengawasan AIS dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui AIS Base Station secara Terrestrial di Vessel Traffic Services (VTS) dan Staisun Radio Pantai (SROP) di Distrik Navigasi dan secara Satellite di Maritime Coordination Center (MCC).

Pengawasan kapal – kapal tesebut selanjutnya juga dilakukan oleh Kapal Patroli Penjagaan Laut dan Pantai, serta penyampaian informasi dan koordinasi dari kementerian Lembaga lainnya.

Untuk pelanggaran terhadap Kewajiban AIS tersebut dilakukan oleh Port State Control dan Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal di Kantor Syahbandar terkait.

Budi juga menekankan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban AIS akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sinergi antar stakeholder sangat diperlukan untuk menciptakan pelayaran yang aman, selamat dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya.

Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan Dian Nurdiana menuturkan, kegiatan Seminar Nasional ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan pelaku industri pelayaran.

“Ada empat agenda utama dalam seminar ini, termasuk penandatanganan perjanjian kerjasama antara Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan dengan berbagai stakeholder terkait guna meningkatkan keamanan dan keselamatan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim,” ungkapnya.

Kemudian, penyerahan penghargaan kepada stakeholder pengelola SBNP Non-DJPL dan PNBP Master Cable.

Lebih lanjut seminar ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Kenavigasian, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Praktisi pelayaran.

Seminar ini diikuti oleh lebih dari 400 peserta yang hadir secara langsung serta 1.000 peserta daring dari berbagai kementerian/lembaga, akademisi dan praktisi di bidang pelayaran, serta para taruna dan taruni pelayaran dari berbagai sekolah dan akademi.

Acara ini diharapkan menjadi sarana edukasi dan sosialisasi, serta platform untuk berbagi informasi untuk meningkatkan kepatuhan dalam implementasi kewajiban AIS di perairan Indonesia.

Baca Juga:  Kemenparekraf Dorong Dunia Usaha Manfaatkan KI Lokal

Sebagai informasi, seminar ini juga menampilkan atraksi bela diri dari Tim Distrik Navigasi Tanjung Intan Cilacap sebagai perwujudan sikap mental, dedikasi dan loyalitas personil dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan.

Lebih lanjut dalam kegiatan ini juga menghadirkan Booth pameran dari beberapa stakeholder yang menampilkan update informasi perkembangan teknologi maritim dan pelayanan publik, yaitu:

1.Multi Intrega (Komputer, SAAB AIS Class A, Transpinder dan Resiver AIS Class B).

2.Hidronav (mbes, drone).

3.BMKG (2 display 65″, info cuaca maritim).

4.Basarnas (aqua eye, alat selam dan lyfe jacket, ring buoy, dive signal, banner layanan regristrasi beacon).

5.BGS (Produk dan Aplikasi perbankan BGS).

6.PLN (Aplikasi, monitor, banner).

7.Geotindo (banner, brosur).

  1. BRIN (AIS Resiver, smart buoy SBNP, AMCS Pertanian dan Perikanan presisi)
  2. PT Pertamina Lubricant (produk pelumas)
  3. PT Zenilight ( lampu SBNP).
  4. Distrik Navigasi (Mirroring AIS, replika kapal, replika menara, alat pengla). I
Kirim Komentar