KEMENHUB RANCANG SKEMA SEWA BATERAI UNTUK SEPEDA MOTOR LISTRIK

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mendorong skema atas pembelian produk kendaraan bermotor listrik tanpa baterai.

Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, hal itu dilakukan dalam mendorong seraya mendukung rencana pemerintah untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air melalui penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

“Melalui langkah itu diperkirakan harga kendaraan ramah lingkungan terkait akan lebih murah dan memanfaatkan atau menghidupkan bisnis battery swap sebagai layanan penunjang elektrifikasi,” ujarnya di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/11/2021).

Sekarang, Budi menambahkan, yang sedang dilakukan pemerintah adalah mendorong skema pembelian kendaraan bermotor tanpa baterai, yaitu dengan konsep tukar baterai atau swap battery.

Saat ini, sudah ada beberapa perusahaan yang bergelut di bidang tersebut di antaranya PT Oyika Powered Solution dan PT Swap Energi Indonesia.

Nantinya, pemilik kendaraan listrik khususnya tipe kendaraan roda dua tak perlu repot untuk melakukan pengisian daya listrik. Cukup ke mini market, bisa lakukan swap battery.

“Pengguna dapat menuju ke mini market terdekat yang menyediakan swap battery, kemudian menukar baterai yang kosong dengan baterai yang telah terisi penuh,” tutur Budi.

Dirjen Budi juga mengaku bahwa sedang mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan listrik agar program elektrifikasi bisa dipercepat dan optimal.

“Jadi, pembelian sepeda motor listrik bisa lebih murah karena tanpa baterai, dan mereka cukup bayar sewa saja. Ini peraturannya sudah ada,” jelasnya.

Regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

“Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) baterai untuk sepeda motor listrik itu dimensinya sama, kini masih dalam proses. Nantinya ini memudahkan masyarakat pengguna motor listrik,” ungkap Budi. I

Baca Juga:  KEMENPAREKRAF DORONG PENGEMBANGAN FILM, ANIMASI, DAN VIDEO

 

Kirim Komentar