Kemenhut Ajak Petani Hutan Kelola Hutan Melalui Skema Perhutanan Sosial

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengajak para petani hutan untuk mengelola dan menjaga hutan melalui skema perhutanan sosial.

Ada tiga skema perhutanan sosial ini meliputi hutan kemasyarakatan, hutan desa dan kemitraan konservasi.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengakomodir masyarakat di berbagai peruntukan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial ini, seperti yang sudah diaplikasikan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Menurut Menhut, adanya tiga skema dalam satu area ini menunjukkan betapa bermakna dan dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk kelestarian hutan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk terus melibatkan masyarakat.

“Jadi, ini menunjukkan lokasi ini ada partisipasi yang meaningful, yang bermakna, yang penuh, yang melibatkan masyarakat dari beberapa skema yang tersedia di Kementerian Kehutanan, sehingga tujuan dari Pak Presiden Prabowo Subianto, beliau mengamanatkan untuk melibatkan masyarakat secara penuh dalam program – program,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Menhut, paradigma atau cara berfikir harus diubah dari yang sebelumnya antara masyarakat dan hutan berjarak maka kini, sekarang masyarakat diizinkan untuk masuk ke kawasan hutan dengan skema – skema, seperti perhutanan sosial, konservasi dan rehabilitasi hutan.

Menhut mengatakan hal tersebut saat mengunjungi Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Bantarkaret, Bogor, baru – baru ini.

Terdapat enam kelompok perhutanan sosial yang hadir di antaranya KTH Pabangbon Sejahtera, LPHB Bantarkaret, LPHD Malasari, KTH Ciguha River, KTH Cikaniki Sejahtera dan KTH Malasari Lestari.

Selain itu, Menhut dalam kesempatan yang sama juga melakukan pelepasliaran 265 ekor burung di TNGHS. I

 

Kirim Komentar