Kemenkum dan Kemnaker Perkuat Sinergi Hukum serta Ketenagakerjaan

Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepakat memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan ketenagakerjaan.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Dukungan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Jakarta.

“Kesepahaman bersama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas nasional dalam kerangka Asta Cita Presiden, terutama mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, produktif dan berdaya saing, yang didukung dengan kerangka hukum dan regulasi yang kuat, jelas, dan implementatif,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Adapun kerja sama tersebut mencakup empat ruang lingkup utama adalah pertukaran dan pemanfaatan data, serta informasi, pembentukan peraturan perundang – undangan dan pembinaan hokum, penyelenggaraan di bidang kekayaan intelektual, serta peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Yassierli menuturkan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama kedua kementerian dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya di bidang penegakan hukum, harmonisasi regulasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan yang mendukung pelaksanaan ketenagakerjaan nasional.

Dia berharap kesepahaman ini dapat menjadi fondasi kokoh bagi kerja sama berkelanjutan antara Kemnaker dan Kemenkum, khususnya dalam memperkuat landasan hukum dan regulasi yang mendukung kebijakan ketenagakerjaan.

“Sinergi ini diharapkan mampu mendorong penyusunan regulasi yang lebih harmonis, peningkatan kepastian hokum dan penguatan kelembagaan dalam mendukung terciptanya hubungan industrial yang kondusif, iklim usaha yang sehat, serta perlindungan yang adil bagi pekerja dan pemberi kerja,” tutur Menaker.

Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar formalitas atau seremoni administratif, melainkan merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

Baca Juga:  PLT WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO BERSAMA KAPOLRI JENDRAL LISTYO SIGIT SIDAK PRODUSEN MINYAK DAN PASAR

“Kita perlu memastikan agar komitmen ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, target yang terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan untuk memperbaiki jika ada kendala,” tegasnya.

Kemenkum dan Kemnaker tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus bergerak menuju aksi nyata. “Inilah amanat Presiden dan inilah pula harapan masyarakat.” I

 

 

Kirim Komentar