Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung pelaksanaan pilot project pengembangan Intelectual Property (IP) Financing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Menurut Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Henky Hotma Parlindungan Manurung, pihaknya ingin menjadikan KEK Singhasari sebagai pusat animasi dunia.
“Jadi, kegiatan ini diharapkan bisa membuka mata dan menambah pemahaman bagi para pemangku kepentingan khususnya institusi pembiayaan terkait industri IP, seperti gim, animasi, dan aplikasi, dan sebaliknya bagi para pelaku usaha di industri IP dapat memahami akses pembiayaan yang ada untuk industri ini, seperti Kredit Usaha Rakyat,” katanya dalam diskusi Pilot Project Pengembangan IP Financing Malang di Gedung Content Garage, KEK Singhasari, Kabupaten Malang, pada Jumat (4/11/2022).
Henky menjelaskan, proses diskusi ini harus dilakukan sebagai langkah awal, seperti industri startup 10 tahun yang lalu, belum banyak yang memahami proses bisnisnya sama dengan industri IP saat ini.
KEK Singhasari yang telah diresmikan oleh Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno pada 25 Oktober 2022, merupakan tempat Animation and Film Factory (AFF), yang menjadi salah satu klaster bisnis yang dikembangkan di KEK Singhasari saat ini, yaitu bisnis konten.
Kawasan ini diproyeksikan menjadi ekosistem konten kreator terbesar di Indonesia, AFF saat ini memiliki sekitar 20 studio dengan 500 kreator, yang menganut pola plasma inti yang saling mendukung, dan ekosistem kampung animasi.
Pada KEK ini juga ada beberapa studio yang sudah memiliki IP, dan juga sudah didaftarkan HAKI-nya atas nama pribadi.
Sementara itu, Staf Ahli Menparekraf Bidang Inovasi dan Kreativitas Joshua Puji Mulia Simanjuntak menyatakan, pembiayaan industri kreatif ke perbankan tidak bisa dilepaskan dari jaminan atau agunan, namun sumber pembiayaan tidak hanya bersumber dari perbankan.
“Pemerintah sedang berusaha mengembangkan skema pembiayaan bagi industri kreatif agar ekosistem pembiayaan berbasis IP dapat berjalan. Adapun pemerintah khususnya Kemenparekraf juga memberikan bantuan pelatihan, matchmaking dan lain-lain,” tuturnya.
Menurut Joshua, pemberi pinjaman tentu akan lebih melihat kemampuan penerima pinjaman untuk membayar pinjamannya.
Staf Ahli Menparekraf Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi, R. Kurleni Ukar menambahkan, melalui PP Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, pemerintah ingin menumbuhkembangkan industri kreatif berbasis IP, karena industri ini adalah masa depan bangsa yang memiliki potensi yang sangat besar.
“IP sebagai jaminan fidusia hanya salah satu yang dibahas dalam PP Nomor 24, selain itu ada kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif,” ungkap Kurleni.
Saat ini, pemerintah juga sedang berusaha untuk membangun skema valuasi KI dan juga pasar sekunder untuk industri IP.
David Santoso selaku Direktur Utama BUPP KEK Singhasari menjelaskan, pihaknya siap untuk melahirkan sembilan IP unggulan dari KEK Singhasari yang siap untuk dipasarkan di tahun 2023.
“Kami juga telah berdiskusi dan berkomunikasi dengan Kemenparekraf untuk membahas kerja sama dan kolaborasi yang bisa dilakukan terkait skema pembiayaan berbasis IP,” ujarnya. I