Kemenparekraf Dukung Penguatan Peran Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Sektor Parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia dalam upaya meningkatkan sektor parekraf yang berkualitas dan berkelanjutan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap dukungan itu dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, terutama dalam menggerakkan kembali roda ekonomi dengan kembali terbukanya lapangan kerja.

“Keuangan dan ekonomi syariah merupakan tren global yang memiliki potensi untuk berkembang dengan pesat di Indonesia. Saya lihat sendiri, ekonomi syariah ini market-nya besar, banyak ruang untuk berkembang,” ujarnya dalam “Sosialisasi Strategi Brand Ekonomi Syariah” yang digelar secara daring, Rabu (4/8/2021).

Sandiaga mengajak peran aktif dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk dapat bersama mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas, serta mengembangkan pariwisata yang ramah muslim dan ramah keluarga.

Menurutnya, wisata ramah muslim ini bukan berarti islamisasi destinasi wisata, tapi suatu extended services (layanan tambahan) yang ramah untuk semua orang dan menjadi inovasi yang dapat menambah peluang usaha dan membuka lapangan kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo menjelaskan, keuangan dan ekonomi syariah di era globalisasi berkembang pesat seiring dengan meningkatnya populasi masyarakat muslim dunia.

Selain itu, dia menambahkan, juga karena meningkatnya kesadaran masyarakat akan kegiatan ekonomi perbankan yang halal dan dengan konsep kebaikan yang universal dan humanis.

Menurut Fadjar, pertumbuhan muslim friendly business ini juga terjadi di sektor ekonomi kreatif, terutama di subsektor fesyen, kuliner, dan kriya.

“Maka jika kita berbicara tentang kuliner, fesyen, dan kriya, tidak mungkin tidak beririsan dengan produk-produk halal. Begitu pula dengan hotel dan biro perjalanan wisata,” katanya.

Baca Juga:  MUSIK DANGDUT INDONESIA BERPOTENSI MENDUNIA SEPERTI KPOP

Untuk itu, lanjut Fadjar, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Kemenparekraf dan pihak-pihak terkait perlu memanfaatkan konten-konten media seperti buku, musik, film, games, dan aplikasi digital untuk memperluas publikasi dan sosialisasi dari brand keuangan dan ekonomi syariah. I

 

Kirim Komentar