Kemenparekraf Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi SNI CHSE bagi Pelaku Parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI 9204.2021 atau SNI Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Henky H.P Manurung menjelaskan, Kemenparekraf secara simultan terus melaksanakan sosialisasi SNI CHSE sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pengelola tempat wisata dan pendukung kegiatan pariwisata tentang pentingnya SNI CHSE.

“Sertifikasi SNI CHSE ini terbukti mampu meningkatkan kualitas serta daya saing usaha di sektor parekraf,” katanya saat pemberian sertifikasi CHSE  yang berlangsung secara hybrid di Atria Hotel Magelang, Jawa Tengah, Kamis (3/11/2022).

Menurut survei yang dilakukan pada tahun 2021 sebanyak 53% wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap.

“Hotel-hotel yang tersertifikasi juga mengalami peningkatan pengunjung sampai 30% dibandingkan dengan hotel yang tidak memiliki sertifikat CHSE.

Sejak tahun 2020 hingga tahun 2021, Kemenparekraf telah memfasilitasi sertifikasi SNI CHSE sebanyak 11.986 usaha di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2022, Kemenparekraf memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikat SNI CHSE secara gratis kepada tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata dengan skala usaha mikro dan kecil.

“Kami harapkan melalui program ini akan bertambah kurang lebih 800 usaha yang tersertifikasi SNI CHSE,” ungkapnya.

SNI CHSE dapat memberikan keyakinan bahwa produk pelayanan Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara yang akan berwisata di Indonesia.

Direktur Standarisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim menuturkan, program fasilitasi pembiayaan SNI CHSE di buka sampai dengan 15 November 2022.

Baca Juga:  Kemenparekraf-Google Indonesia Kolaborasi Bagikan 5.500 Beasiswa Pengembangan Talenta Digital

Menurutnya, pelaku usaha kelas mikro dan kecil di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi target penerima program fasilitasi tersebut.

“Karena fasilitasi ini gratis, silakan mendaftar secara online di situs chse.kemenparekraf.go.id. Kemudian, kami akan verifikasi dan apabila memang semuanya memenuhi persyaratan yang diperlukan akan mendapatkan sertifikat SNI CHSE,” ujarnya.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Triningsih Herlinawati menambahkan awal mulanya SNI CHSE memang didorong karena adanya pandemi Covid-19.

Namun, dia menambahkan, bukan berarti setelah pandemi Covid-19 usai, aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan tidak menjadi sebuah persyaratan penting yang dibutuhkan oleh pengguna jasa pariwisata.

“Dengan adanya pandemi Covid-19 justru kesadaran terkait aspek tersebut semakin menguat. Dulu mungkin tidak menjadi pertimbangan oleh pengguna jasa pariwisata,” jelasnya.

Namun, lanjut Triningsih, saat ini pengguna pariwisata baik nusantara maupun mancanegara itu akan melihat aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, hingga kelestarian lingkungan, serta menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan untuk memilih suatu destinasi. I

Kirim Komentar