KEMENPAREKRAF GANDENG KOMUNITAS KEMBANGKAN DESTINASI WISATA IKN

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggandeng komunitas dalam mempersiapkan pengembangan destinasi wisata di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sekretaris Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sesmenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani mengatakan, seiring masifnya pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara, Kemenparekraf/Baparekraf menyadari perubahan dinamika yang sedang berlangsung di wilayah IKN, khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Oleh karena itu, lanjutnya, Sesmenparekraf menekankan pentingnya membangun jejaring, memperkuat komunitas dan memastikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di kota/kabupaten sekitar IKN dapat tumbuh dan berkembang.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan jejaring untuk mendukung pengembangan parekraf, karena ketika membangun sektor ini harus bersama semua stakeholder yang ada.

“Dimana kami biasa menyebut stakeholder-nya sebagai ABGCM yakni Akademisi, Bisnis, Government, Community, dan Media,” ujarnya pada kegiatan Netas (Nemuin Komunitas) dengan tema Memperkuat Jaringan dan Kolaborasi antar Komunitas di Wilayah IKN, Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.

Sesmenparekraf menjelaskan, Kemenparekraf/Baparekraf siap mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di IKN, contohnya Kampung Balik, dengan ketua adatnya sangat mengharapkan agar daerahnya menjadi destinasi budaya.

“Ketua adatnya mengharapkan bisa belajar tentang kepariwisataan, itu bisa kita dukung. Mudah-mudahan dengan kita bersilaturahmi ini bisa meningkatkan kerja sama ke depannya, karena IKN ini juga harus didukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Sementara itu, Biro komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani menambahkan, saat ini diperlukan sosialisasi potensi IKN di Sepaku sebagai destinasi pariwisata yang menarik.

Selain juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif ini dilakukan dengan berkelanjutan, menghormati budaya lokal, serta melindungi lingkungan alam.

“Seiring dengan tugas kami dalam menyampaikan sosialisasi dan informasi parekraf di IKN, kami juga harus menjadi pendengar yang baik. Ini adalah waktu yang penting mendengarkan berbagai pandangan dan kekhawatiran masyarakat yang diwakili komunitas. Kami harus merespons pertanyaan dan kebingungan mereka dengan sabar dan penuh empati,” kata I Gusti Ayu.

Direktur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Otorita IKN Nusantara Muhsin Palinrugi menuturkan, Provinsi Kalimantan Timur memiliki beberapa destinasi wisata yang dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN Nusantara.

“Di IKN, bicara pariwisata yang ada di kawasan pengembangan ini baru ada sekitar lima atau empat destinasi wisata yang potensial kita kembangkan. Destinasi itu di antaranya, Goa Tapak Raja, kawasan mangrove Mentawir, Gunung Parung, air terjun Tembinus, serta bukit Bengkirai,” ujarnya.

Muhsin menjelaskan, destinasi wisata Goa Tapak Raja yang ditemukan oleh pendatang pada 1983 ini berada sekitar 30 km dari Titik Nol IKN memiliki potensi wisata edukasi.

Di kawasan mangrove Mentawir memiliki luas total kawasan sekitar 2.300 hektare dan 300 hektare dari total luasan itu dimanfaatkan sebagai ekowisata mangrove.

Wisatawan dapat menikmati beragam produk dari mangrove berupa kopi mangrove, jus mangrove dan pupur atau bedak yang diproduksi oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Ada juga Gunung Parung yang menyajikan keasrian hutan yang masih terjaga, selanjutnya Bukit Bangkirai yang juga memiliki keindahan hutan.

Dengan adanya potensi pariwisata yang ada di sekitar IKN Nusantara, Muhsin mengakui hingga kini masih ada kendala terkait SDM yang mengelola sektor pariwisata terutama pengelola tempat menginap atau homestay.

Menurut Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih, dalam pengembangan prawisata dan ekonomi kreatif di IKN diperlukan landasan hukum.

“Misalnya, dalam pengadaan, harus diperhatikan peraturan yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa. Maka, teman-teman komunitas bisa menjaga pembangunan IKN ini bebas dari korupsi,” ungkapnya. I

Kirim Komentar