KEMENPAREKRAF HADIRKAN APLIKASI SIMPEG GO DAN PENILAIAN PERILAKU KERJA e360°

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menghadirkan aplikasi SIMPEG GO dan Penilaian Perilaku Kerja e360°.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, aplikasi ini sebagai bentuk upaya inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kepegawaian, serta sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan sistem manajemen kinerja yang terstruktur dan akuntabel.

SIMPEG GO merupakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) berbasis iOS dan Android yang khusus dikembangkan untuk perangkat mobile phone, agar memberikan kenyamanan dan kemudahan pegawai dalam melakukan kewajiban kepegawaiannya dimana pun dan kapanpun.

Aplikasi Penilaian Perilaku Kerja e360° adalah platform berbasis digital untuk melakukan evaluasi kinerja khususnya pada aspek perilaku yang dilakukan oleh seluruh level jabatan (atasan, bawahan dan rekan atau peer) dan dilaksanakan dengan metode survey tertutup.

Pada survey itu pegawai yang dinilai, tidak akan mengetahui siapa yang menilainya karena sistem menunjuk secara acak para penilainya. Pegawai penilai akan di guide dengan pertanyaan yang disediakan oleh sistem dan diacak agar menjadi unik.

Sandiaga mengapresiasi atas diluncurkannya aplikasi tersebut sebagai wujud inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan dan dukungan terbaik kepada internal customer, yaitu seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

“Saya melihat langkah yang dilakukan di Biro SDMO Kemenparekraf ini harus kita apresiasi, karena untuk dapat bekerja dengan baik, terstruktur, dan akuntabel kita harus melakukan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi dengan teknologi terbaru,” jelasnya pada Peluncuran Aplikasi SIMPEG GO dan Penilaian Perilaku Kerja e360° secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Hadirnya dua aplikasi tersebut memudahkan kita untuk melakukan analisis data, penyimpanan data, pemantauan proses, evaluasi kerja, sampai dengan pemberian rekomendasi dan ujungnya pengambilan keputusan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  KEMENTERIAN PUPR BANGUN INFRASTRUKTUR KERAKYATAN DI 212 KABUPATEN/KOTA PADA TAHUN 2022