KEMENPAREKRAF PERKUAT MANAJEMEN PENGELOLAAN HOMESTAY TERPADU DI DPSP BOROBUDUR

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) terus berupaya memperkuat manajemen pengelolaan homestay terpadu di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur guna meningkatkan kualitas pelayanan homestay bagi wisatawan.

Upaya itu dilakukan melalui pembahasan konsep finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara asosiasi homestay dengan BUMDes.

Perjanjian itu juga melibatkan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Badan Pengelola Otorita Borobudur (BPOB) serta Kepala Desa, Asosiasi Pengelola Homestay, BUMDes dari Desa Karangrejo, Desa Karanganyar, dan Desa Tuksongo yang bertempat di Balkondes Karangrejo, Yogyakarta, pada Jumat (21/10/2022).

Menurut Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf Vinsensius Jemadu, manajemen pengelolaan homestay terpadu yang terintegrasi dan berkelanjutan ini sangat diperlukan.

“Manajemen pengelolaan itu termasuk untuk homestay yang dimiliki masyarakat, maupun Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Dengan adanya manajemen tersebut diharapkan dapat meningkatkan lama tinggal atau length of stay wisatawan yang berkunjung ke Borobudur,” katanya dalam pernyataan di Jakarta (24/10/2022).

Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur sebelumnya telah menyusun kajian pengelolaan homestay di DPSP Borobudur, yang menghasilkan model pengelolaan homestay terpusat pada satu pengelola, yaitu BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).

“Pengelolaan homestay akan terpusat di BUMDes untuk setiap desa. Sehingga BUMDes akan memasarkannya dengan berbagai media termasuk kerja sama dengan marketplace atau online travel agent,” jelas Vinsen.

Setiap homestay yang masih perseorangan selain yang dimiliki BUMDes harus bergabung dengan desa wisata dan apabila belum ada desa wisata, maka dapat membuat asosiasi homestay.

“Jadi, desa wisata atau asosiasi tersebut akan membuat MoU dan PKS dengan BUMDes dalam pengelolaan termasuk pemasarannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  POLTEKPAR PALEMBANG HARUS BERKONTRIBUSI BESAR BAGI SEKTOR PAREKRAF

Upaya ini, Vinsen menambahkan, sejalan dengan arahan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam mengimplementasikan kebijakan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Direktur Pengembangan Destinasi I Kemenparekraf/Baparekraf Wawan Gunawan mendorong Pemerintah Desa Karangrejo, Karanganyar dan Tuksongo untuk dapat terus melakukan inovasi, adaptasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas amenitas di desa wisata agar dapat memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja.

“Pengelolaan homestay terpadu melalui BUMDes ini diharapkan akan meningkatkan penjualan dan sebaran wisatawan yang menginap di homestay sekitar kawasan Borobudur agar dapat adil dan merata,” jelasnya.

Selain itu, pola kerja sama kedepan setelah ada payung hukum akan jelas sistem bagi hasil atau pembagian keuntungan masing-masing untuk BUMDes dan asosiasi homestay.

Direktur Destinasi Pariwisata BPOB Agustin Peranginangin menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti, mendukung dan memfasilitasi rencana kick off MoU manajemen pengelolaan homestay terpadu di desa wisata DPSP Borobudur mendatang.

“Kami harap kolaborasi dari seluruh pihak untuk menyukseskan kick off MoU ini,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Achmad Husein menuturkan, pihaknya ditunjuk untuk berperan sebagai lead implementator dalam pembentukan kelembagaan homestay.

Lebih lanjut, dia menambahkan, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kemenkomarves pada 15-16 September 2022 di Kantor Sekda Kabupaten Magelang, ada tiga desa yang menjadi pilot project implementasi dari model manajemen pengelolaan homestay di DPSP Borobudur.

Sebelum penyiapan MoU dan PKS, Disparpora Magelang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Karangrejo, Karanganyar, dan Tuksongo untuk membuat asosiasi homestay di tiga desa wisata.

“Tiga desa ini masing-masing sudah terbentuk asosiasi homestay dan memiliki SK Kepala Desa,” ujarnya. I

 

Kirim Komentar