KEMENPAREKRAF RAIH OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN KE-7 DARI BPK

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja keuangan tahun 2021.

Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2021 tersebut diserahkan oleh Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di lantai 2 Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

“Saya mengapresiasi, ini merupakan kerja kolaboratif seluruh pegawai di lingkungan Kemenparekraf. Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas sehingga bisa mendapat WTP,” ujar Sandiaga.

Tercatat pada tahun ini dari 38 laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan ke BPK terdapat 35 laporan hasil pemeriksaan dengan WTP dan tiga Laporan Hasil Pemeriksaan dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menparekraf Sandiaga berharap WTP yang diterima kementerian yang dipimpinnya ini bisa terus dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan di tahun mendatang. “Jangan mudah berpuas diri bagi seluruh pegawai di Kemenparekraf, semoga di tahun mendatang bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan.”

Sementara itu, Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menjelaskan WTP ini merupakan kali ke-7 didapatkan secara berturut-turut sejak tahun 2015.

“Ini adalah hasil kerja tim, sehingga kita berhasil mendapat opini WTP, namun pesannya tadi harus ditingkatkan, lantaran masih ada beberapa catatan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan kedepan,” jelasnya.

Giri menuturkan, capaian ini adalah suatu hal yang membanggakan. Dia berharap para pegawai di lingkungan Kemenparekraf terus bekerja keras dalam menjaga integritas tata kelola keuangan negara.

“Namun, predikat WTP bukanlah akhir. Ini titik awal kita untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di tahun-tahun berikutnya,” ungkapnya. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  Jajaran Bandara Juwata Gagalkan Penyeludupan 4.047 Gram Sabu