Kemenperin Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,5 Triliun untuk Tahun 2025

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa alokasi anggaran awal Kemenperin untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,51 triliun berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024 tertanggal 23 September 2025.

Namun, lanjutnya, jumlah tersebut dianggap belum mencukupi untuk mendukung berbagai program strategis yang direncanakan Kemenperin.

Agus mengungkapkan, anggaran Kemenperin untuk tahun 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar 34% dibandingkan tahun 2024, yaitu dari Rp3,837 triliun menjadi Rp2,519 triliun.

Hal ini disampaikan Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurutnya, anggaran memang merupakan hal yang sangat penting juga kunci, namun bukan segala-galanya.

“Sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi membina, membangun, menumbuh kembangkan industri manufaktur di Indonesia, Kemenperin memandang ada intrumen lain yang bisa digunakan oleh legislatif dan eksekutif bagi penumbuhan industri manufaktur,” ujar Agus didampingi Wakil Menteri Perindustrian (Menperin) Faisol Riza.

Menperin mengapresiasi ajakan Komisi VII DPR untuk meningkatkan anggaran Kemenperin Tahun Anggaran 2025 dan akan juga berjuang di jalur pemerintahan.

Namun demikian, katanya, membangun industri tidak hanya berkaitan dengan berapa besar APBN, tapi juga harus melihat regulasi-regulasi yang ada.

Oleh karena itu, Menperin menyampaikan terima kasih kepada Komisi VII DPR yang sudah memperjuangkan Rancangan Undang – Undang Industri menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislatif.

“RUU Perindustrian bisa menjadi game changer dalam membina industri, karena saat ini banyak hal diatur dalam UU sektoral, juga kebijakan di Kementerian/Lembaga lainnya, yang bisa dikatakan tidak terlalu bersabahat dengan upaya kita mendukung dan menumbuh kembangkan manufaktur,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan BUMD

Penurunan anggaran Kemenperin tahun  2025 akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan beberapa program prioritas dalam pengembangan sektor industri di Indonesia.

“Program prioritas itu antara lain pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau untuk 25 perusahaan yang belum dapat dibiayai. Jadi, penurunan anggaran ini berdampak pada pengurangan 25 perusahaan yang kami tidak bisa biayai untuk program ini,” jelas Menperin.

Selanjutnya, turut berdampak terhadap kegiatan fasilitasi dan pembinaan industri halal, yang hanya bisa dilaksanakan untuk 1.000 industri dari total target sebanyak 6.000 industri.

Selain itu, untuk penumbuhan Wirausaha Baru (WUB) hanya dapat diberikan kepada 1.365 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari total kebutuhan sebanyak 3.906 IKM.

Berikutnya, penurunan anggaran berdampak pada pelatihan vokasi sistem 3in1, yang hanya teralokasikan untuk 1.070 peserta dari total kebutuhan sebanyak 25.170 orang.

Kemudian, dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi di Politeknik atau Akom milik Kemenperin, hanya teralokasikan untuk 2.537 mahasiswa, sehingga 10.096 mahasiswa belum dapat dibiayai pada tahun depan.

Pada tingkat SMK, hanya teralokasikan untuk 1.712 siswa, sehingga 6.763 siswa yang belum dapat dibiayai di tahun 2025.

Pada program restrukturisasi permesinan di industri besar dan IKM, untuk peningkatan teknologi hanya dapat diberikan kepada 73 perusahaan dari total kebutuhan sebanyak 422 perusahaan, termasuk IKM.

“Untuk pengembangan dan hilirisasi industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu dan pengolahan hasil hortikultura, pada tahun depan tidak ada sama sekali anggaran yang bisa disiapkan untuk membiayai program tersebut,” ungkap Menteri Agus.

Selain itu, fasilitasi pelaksanaan empat promosi luar negeri melalui World Osaka Expo, High Point Market North Carolina, Hongkong Food Expo dan Paris Airshow, juga belum dapat dibiayai.

Baca Juga:  Mendagri Tekankan Pentingnya Antisipasi Ketersediaan Pangan Saat Kemarau

“Sebelumnya, kami aktif pada partisipasi pameran-pameran tersebut, tetapi tahun depan kami tidak bisa mengirim delegasi atau menyediakan booth peserta,” ujar Menperin.

Dampak berikutnya adalah fasilitasi sertifikasi TKDN produk dalam negeri, akan mengalami penurunan pada penerimanya.

Tahun depan, diperkirakan hanya dapat diberikan untuk 875 sertifikat produk dari total kebutuhan 3.375 sertifikat produk.

“Penurunan anggaran ini berdampak pula pada program pendampingan pemenuhan dan kepatuhan kawasan industri terhadap regulasi yang berlaku serta penyusunan regulasi turunan PP Perwilayahan Industri, yang juga belum dapat dibiayai untuk tahun depan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Menperin berharap sinergi dan kolaborasi antara Kemenperin dengan Komisi VII DPR bisa terus berjalan dengan baik.

“Karena kita ketahui berdasarkan semua data, industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan target dari pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, untuk memacu pertumbuhan ekonomi bisa sampai 8%,” jelas Menperin. I

 

Kirim Komentar