Pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa penindakan akan langsung dilakukan jika ditemukan pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Pengendalian Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru (2025/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian/Badan Pangan Nasional (Kementan/Bapanas) dan pelaku usaha sepakat menjaga harga tetap sesuai ketentuan.
“Kita bersama seluruh asosiasi yang bergerak di bidang pangan sepakat, jangan ada menjual harga di atas HET. Itu kesepakatan kita yang pertama. Yang kedua, kita tetap menjaga harga di tingkat konsumen,” ujar Mentan Amran.
Dia menuturkan bahwa masa imbauan telah berakhir dan pemerintah kini akan mengedepankan langkah tegas melalui pengawasan dan penindakan langsung di lapangan.
“Saya sampaikan semua jangan melanggar HET. Jika melanggar HET, kita tindak. Bukan lagi imbauan. Masa imbauan sudah selesai. Kalau melanggar HET, kita tindak dan Satgas Pangan langsung turun,” tuturnya.
Menurut Mentan, penegakan HET ini didukung oleh kondisi pasokan pangan nasional yang sangat mencukupi, sehingga seluruh komoditas strategis dipastikan aman, sehingga tidak ada alasan harga melonjak.
“Semua stok lebih dari cukup. Ayam, telur, daging cukup. Yang paling penting beras, alhamdulillah bahkan harganya turun. Minyak goreng juga cukup, bahkan lebih dari cukup karena kita produsen terbesar dunia,” jelasnya.
Dia menyebutkan, seluruh asosiasi pangan telah menyatakan komitmen yang sama, yakni menjaga pasokan dan harga tetap stabil selama momentum Nataru.
“Semua asosiasi mengatakan stok cukup. Saya katakan tegas, enggak boleh naik. Kalau naik, kita tindak,” ujarnya.
Mentan Amran mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan seluruh rantai pangan, mulai dari hulu hingga hilir.
Pemerintah ingin petani tetap sejahtera, lanjutnya, pedagang memperoleh keuntungan wajar dan konsumen tidak dirugikan.
“Kesimpulannya jelas, petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum. Itu kesepakatan kita,” kata Mentan.
Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga. I
Kirim Komentar
