Fluktuasi harga cabai rawit segera diatasi pemerintah dengan mengupayakan mobilisasi stok dari daerah yang surplus ke daerah defisit.
Salah satunya yang akan dilaksanakan adalah program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Ini pernah dilaksanakan pemerintah secara kolaboratif bersama para Champion Cabai dan cukup ampuh menekan harga cabai.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menuturkan, upaya mengatasi fluktuasi harga cabai perlu segera diterapkan.
Bapanas dan Kementerian Pertanian (Kementan) akan menjalin koneksi agar FDP dapat dijalankan guna menyasar ke daerah yang sedang mengalami dinamika harga yang fluktuatif.
“Untuk cabai rawit, berdasarkan informasi dari Kediri, saat ini terdapat dinamika harga dan pasokan yang perlu segera kita respons. Oleh karena itu, kami ingin berkoneksi kembali dengan Kementan untuk melihat wilayah mana yang dapat kita dukung melalui FDP,” ujarnya.
Pelibatan petani Champion Cabai yang dibina Kementan memegang andil penting dalam upaya penstabilan harga cabai rawit.
Berkat kolaborasi erat, pasokan cabai rawit dengan harga yang terjangkau yang kemudian diguyur ke daerah yang berfluktuasi dapat menjadi faktor penekan harga.
“Misalkan di daerah di luar Jawa yang harganya relatif masih terjangkau, sehingga kita bisa FDP ke wilayah – wilayah yang harganya tinggi. Kita undang kembali para petani champion kita untuk membantu distribusikan ke wilayah yang harganya relatif tinggi,” tutur Deputi Ketut.
Adapun dalam catatan Bapanas, FDP cabai rawit yang telah terlaksana pada triwulan pertama tahun 2026 totalnya mencapai 5.590 kilogram (kg).
Ini terdiri dari mobilisasi stok cabai rawit dari Enrekang, Sulawesi Selatan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta sebesar 3.150 kg.
Kemudian, ke Lombok Tengah dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat masing – masing 1.140 kg dan 1.300 kg.
Implikasi positifnya pada April 2026 terjadi penurunan inflasi, termasuk pada komponen harga bergejolak (volatile food) atau inflasi pangan.
“Ini menunjukkan mulai meredanya tekanan harga pangan usai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri. Cabai rawit pun menjadi salah satu penyumbang deflasi pada April 2026,” jelas Deputi Ketut.
Di sisi lain, dalam rapat koordinasi Bapanas bersama petani cabai (26/8/2026) terungkap beberapa faktor penyebab fluktuasi harga cabai rawit.
Beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain kemarau berkepanjangan, Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), seperti trips dan kutu kebul hingga adanya alih tanam ke komoditas lain.
Kendati demikian, berbagai upaya yang dilakukan Kementan di sektor hulu diyakini mampu mengatasi berbagai tantangan tersebut.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat (STO) Kementan Sudi Mardianto memastikan produksi cabai rawit secara nasional masih aman sampai akhir tahun.
“Untuk cabai rawit secara nasional itu produksinya di bulan September itu sekitar 119.000 ton. Di Jawa Timur itu Banyuwangi standing crop yang ada sekarang sekitar 1.486 hektare. Kemudian, di Sampang itu ada 1.691 hektare. Itu produksinya sudah mulai tinggi sekitar 5.000,” ungkapnya.
Kemudian, untuk di daerah Jawa masih terpusat di Temanggung, Brebes dan Magelang.
“Produksinya walaupun masih relatif rendah karena mungkin baru sebagian besar tanam, tapi nanti itu dapat mengatasi potensi adanya kenaikan menjelang hari Natal dan Tahun Baru,” kata Direktur STO Kementan Sudi.
Dia menambahkan, petani cabai rawit binaan Kementan siap mendukung program penstabilan harga pemerintah.
Program FDP dapat segera dilaksanakan bersama – sama untuk mengguyur daerah yang mengalami harga cabai rawit yang berfluktuasi tinggi.
“Nah, seandainya nanti ada program pemerintah untuk dapat melakukan distribusi ke wilayah – wilayah yang membutuhkan, artinya dari produksi yang ada. Mereka sudah bersiap untuk dapat membantu mengendalikan daerah yang harga cabai rawitnya tinggi. Mereka prinsipnya sudah siap untuk dapat membantu mensuplai daerah yang harganya cukup tinggi,” kata Direktur Sudi.
Adapun dalam pantauan harga cabai rawit oleh Bapanas, per 10 September rerata harga secara nasional telah mencapai Rp81.052 per kg.
Provinsi yang tercatat dengan rerata harga tertinggi adalah Sulawesi Utara dengan Rp152.872 per kg.
Sementara itu, provinsi dengan rerata harga paling rendah ada di Nusa Tenggara Timur dengan Rp56.604 per kg. I







