Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong percepatan tanam di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat untuk mendukung program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.
Menurut Direktur Jendral PSP Kementan Andi Nur Alamsyah di wilayah Kabupaten Karawang terdapat puluhan hektare sawah yang berpotensi bisa dilakukan percepatan tanam.
“Sesuai dengan hasil diskusi dengan Bupati Karawang Aep Syaepuloh beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, percepatan tanam di areal sawah Karawang memungkinkan untuk dilakukan,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Karawang, baru – baru ini.
Kementan mendorong percepatan tanam di Karawang yang berpotensi dilaksanakan pada areal sawah seluas sekitar 35.000 hektare.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan intervensi alat mesin pertanian dan penanganan saluran irigasi dari Kementan, memungkinkan untuk dilakukan percepatan tanam di atas lahan seluas sekitar 35.000 hektare sawah.
Andi berharap, kegiatan percepatan masa tanam padi di Kabupaten Karawang bisa segera tercapai.
Dalam kunjungan ke Karawang, Direktur Jendral PSP Kementan Andi Nur Alamsyah juga menyalurkan bantuan berupa alat mesin pertanian jenis traktor dan combine.
Bantuan tersebut disalurkan sebagai upaya dukungan pemerintah dalam pengembangan sektor pertanian.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendukung program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan.
Menurutnya, selama ini Pemkab Karawang telah menggulirkan sejumlah program yang bisa menguntungkan petani, di antaranya bebas pajak bagi petani.
Insentif pajak ini diberikan kepada petani yang mengajukan permohonan dan lulus verifikasi dokumen serta kondisi lahan.
Syarat utamanya ialah lahan sawah milik petani tidak lebih dari 3 hektare dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah berkisar antara Rp27.000 hingga Rp82.000 per meter persegi.
Dia menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan.
“Kami ingin memastikan petani tidak terbebani pajak atas lahan yang mereka gunakan untuk menanam padi sebagai kebutuhan pokok,” katanya. I