Kementerian Pertanian (Kementan) merangkul petani, pelaku usaha perkebunan, hingga industri pengolahan untuk tancap gas mempercepat hilirisasi perkebunan.
Melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan menetapkan peta jalan hilirisasi 2025 – 2027 yang difokuskan pada peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan daya saing komoditas strategis nasional.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dengan mengumpulkan petani dan pelaku usaha perkebunan guna menyelaraskan langkah dalam memperkuat hilirisasi sektor perkebunan.
Dia menegaskan bahwa hilirisasi menjadi kunci dalam mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan petani.
“Kami ingin petani mendapatkan nilai tambah dari hasil perkebunan mereka,” ujarnya.
Dalam beberapa kesempatan, Mentan Amran menyampaikan strategi hilirisasi perkebunan yang meliputi diversifikasi produk, penguatan kemitraan, perluasan akses pasar, diplomasi perdagangan internasional, sertifikasi, dan peningkatan mutu, serta keamanan pangan.
“Pupuk sudah oke, kredit dapat diakses, subsidi bibit disediakan. Perintah Bapak Presiden jelas, tingkatkan kesejahteraan petani khususnya pekebun tebu, kakao, kelapa, kopi, jambu mete, pala, dan lada,” ungkap Mentan.
Petani, dia menambahkan, tidak boleh lagi hanya menjual bahan mentah dan arus didorong industri dalam negeri untuk menyerap hasil perkebunan, sehingga nilai tambahnya tinggal di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementan Ali Jamil menjelaskan bahwa Kementan telah mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk tahun 2025 – 2027 guna mendukung kegiatan hilirisasi.
“Anggaran ini akan difokuskan pada sarana dan prasarana produksi di hulu untuk memastikan ketersedian bahan baku dan agar rantai pasok perkebunan semakin efisien,” ungkapnya.
Plt Direktur Jenderal Perkebunan Abdul Roni Angkat mengungkapkan, program hilirisasi akan difokuskan pada komoditas unggulan, seperti tebu, kelapa, kakao, kopi, lada, pala, dan jambu mete.
“Kita ingin hilirisasi benar – benar dirasakan manfaatnya oleh petani, industri, dan pasar global,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTPN 1 mengatakan, kesiapan industri pengolahan untuk mendukung langkah Kementan.
“Kami memastikan kesiapan pabrik pengolahan modern untuk menyerap hasil perkebunan dalam negeri, termasuk melalui pembangunan dan revitalisasi fasilitas produksi,” katanya.
Guna mencapai target ekspor ratusan triliun rupiah pada tahun 2029, Kementan menyiapkan tambahan (ABT) 2025 – 2027, mencakup pengembangan kawasan, benih unggul, pupuk, penerapan Good Handling Practices (GHP) dan Good Manufacturing Practices (GMP), serta deregulasi, seperti revisi Permentan Nomor 50/2015 tentang benih perkebunan, penetapan pupuk ZA bersubsidi untuk tebu dan penyempurnaan aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus tebu.
Kementan optimistis strategi ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen dan pengekspor utama produk perkebunan dunia, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor, serta tentunya mensejahterakan petani Indonesia. I