Kementerian P2MI Bidik Sektor Pekerjaan Formal di Singapura

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, membahas identifikasi masalah penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Dubes Singapura untuk Indonesia H.E. Kwok Fook Seng.

“Salah satu permasalahan yang menimpa pekerja migran kita di Singapura, yaitu keberangkatan secara nonprocedural,” ujar Menteri Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta.

Menurutnya, keberangkatan secara nonprosedural tentunya membuat pemerintah tidak memiliki data tentang pekerja migran tersebut, sehingga tidak dapat melindungi mereka.

Menteri Karding berharap dengan kedatangan H.E. Kwok Fook Seng menjadi awal yang baik agar dapat memperbaiki hal – hal yang kurang dalam proses penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Dia menyebutkan, pentingnya memaksimalkan pelatihan atau peningkatan kapasitas pekerja migran, sehingga tidak hanya berkutat di sektor sektor rumah tangga saat berada di luar negeri.

“Kami juga berharap dari pemerintah Singapura untuk dapat berkontribusi dalam peningkatan kapasitas untuk sektor-sektor pekerjaan formal, seperti perawat dan konstruksi,” tuturnya.

Selain itu, peningkatan kemampuan bahasa juga penting untuk mengurangi eksploitasi yang kerap terjadi.

Dubes Kwok Fook Seng sependapat dengan Menteri Karding untuk bersama – sama membicarakan langkah lebih lanjut sebelum penempatan agar mencegah penempatan nonprosedural.

“Di Singapura secara umum ada peraturan yang menjamin keamanan dan keselamatan pekerja asing yang setara dengan pekerja dalam negeri. Ada undang – undang tambahan untuk bentuk pelindungan pekerja, yaitu pelindungan pekerja dan regulasi untuk perusahaan penerima, untuk menghindari adanya eksploitasi di Singapura,” jelasnya.

Menteri Karding berharap selanjutnya akan ada tindak lanjut dari pertemuan ini yang dapat meningkatkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Hasil pertemuan ini akan jadi masukan untuk menyusun bahan guna menyiapkan konsolidasi terkait penempatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kita identifikasi dulu permasalahannya apa saja agar dapat dibicarakan bersama, baik dari sisi regulasi maupun yang lainnya,” ujarnya. I

Baca Juga:  KEMENPAREKRAF AJAK KOMUNITAS PAREKRAF BALI SUKSESKAN KTT G20

 

Kirim Komentar