Kementerian P2MI dan Polda Kepri Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Ilegal

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menghadiri deklarasi bersama Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Markas Polda Kepri, baru – baru ini.

Dia menyampaikan permasalahan klasik pekerja migran Indonesia adalah berangkat kerja ke luar negeri secara unprosedural atau ilegal.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan bahwa sebenarnya masalah pekerja migran di luar negeri, masalahnya karena mereka berangkat secara ilegal,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam deklarasi di Markas Polda (Mapolda) Kepri.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal, dia menambahkan, rata – rata mengalami kasus penyiksaan hingga TPPO.

“Sekitar 95% orang pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan, mengalami perlakuan tidak adil, mengalami human trafficking atau TPPO itu adalah orang yang berangkat secara ilegal. Ini yang harus kita pahami,” ungkapnya.

Selain itu, Menteri Karding mengungkapkan Batam menjadi salah satu pilihan transit calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat untuk bekerja ke luar negeri.

Oleh karena itu, dia berharap Polda Kepulauan Riau dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Inilah yang menjadi PR kita bersama. Ini yang kita kerja samakan salah satunya adalah itu. Kalau itu nggak bisa diselesaikan, kita hanya namanya menyelesaikan hal – hal yang dihilir, hulunya kita tidak selesaikan,” tuturnya.

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin yang hadir dalam deklarasi ini menegaskan, kasus pekerja migran Indonesia ilegal memang menjadi perhatian pihaknya.

Dia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan atensi agar permasalahan di Kepri yang menjadi pilihan transit keberangkatan pekerja migran ilegal bisa segera dituntaskan.

“Kapolri selalu menyampaikan pesan, Kepulauan Riau itu menjadi salah satu daerah atau pintu keluar pekerja migran ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menteri PPMI Percepat Penyesuaian Strategi Diplomasi Ketenagakerjaan

Kepolisian harus lakukan upaya – upaya atau terobosan – terobosan untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan pekerja migran ilegal itu berangkat dari Kepulauan Riau.

Oleh karena itu, lanjutnya, pencegahan pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri melalui Batam harus dilakukan bersama-sama.

“Dalam kesempatan yang baik ini, kami mengajak seluruh masyarakat, seluruh lapisan masyarakat dan organisasi yang ada di Batam ini, di Kepri ini khususnya, untuk sama – sama mendeklarasikan tidak ada toleransi untuk mengirimkan tenaga kerja ilegal ke luar negeri,” tutur Irjen Pol. Asep. I

Kirim Komentar