Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya sedang memetakan upaya pemberdayaan untuk purnapekerja migran Indonesia melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah.
Menurutnya, PMI adalah individu yang bekerja di luar negeri dengan mendapatkan upah, sedangkan yang telah kembali disebut sebagai purnapekerja migran Indonesia.
Tugas Kementerian P2MI antara lain mengurus PMI, mulai dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah pulang, termasuk keluarganya.
“Nantinya, purnapekerja migran Indonesia akan disentuh dengan program pemberdayaan, salah satunya kegiatan usaha. Kami akan berdiskusi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memetakan usaha yang sesuai dengan purnapekerja,” kata Menteri Karding saat mengunjungi Desa Ciparagejaya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).
Dia menambahkan, purnapekerja migran Indonesia akan dibantu dalam pengembangan usaha, termasuk cara menjual produk dengan baik, manajemen yang tepat dan akses permodalan melalui skema KUR.
“Kami sudah sepakat dengan Kementerian Ekonomi dan UKM untuk menyiapkan skema KUR maksimum 100 juta dengan bunga 6% per tahun,” ungkapnya.
Kementerian P2MI juga akan merancang program – program berkelanjutan untuk pemberdayaan purna PMI.
Kepala desa diharapkan dapat mendata warga yang ingin berwirausaha. Semua calon pekerja migran harus melalui prosedur yang sah dan dilibatkan dalam pelatihan.
Menteri Karding mengungkapkan alasan dirinya ingin menginap di Ciparagejaya, yakni agar pejabat Kementerian P2MI lebih memahami kehidupan para PMI, karena desa tersebut merupakan salah satu kantong PMI di Karawang.
“KP2MI adalah Kementerian baru yang dibentuk oleh Presiden untuk mengurusi semua urusan terkait Pekerja Migran,” jelasnya. I