Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) turut berperan dalam menyukseskan program prioritas Presiden, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peningkatan gizi anak – anak Indonesia tidak bisa dilakukan hanya oleh satu atau dua instansi, tetapi kolaborasi berbagai instansi dari banyak sisi.

Hal ini disampaikan Menteri PANRB RiniWisyantini saat Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta.

“Kementerian PANRB terus mendukung menyukseskan target 82 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, perlu ditindaklanjuti dengan penataan dan penguatan UPT Badan Gizi Nasional (KPPG) yang melaksakanan kegiatan operasional penyediaan dan distribusi makanan bergizi,” ujarnya.

Kementerian PANRB berperan melakukan penataan tata kelola dan kelembagaan UPT Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG, serta pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM).

Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital untuk mendukung efektivitas program MBG.

Rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG secara umum mengatur rangkaian tata kelola penyelenggaraan program MBG agar program dapat berjalan efektf, efisien dan berkelanjutan.

Ruang lingkup pengaturan meliputi lima aspek, yakni terdiri dari perencanaan, anggaran, manajemen kinerja dan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengawasan dan pengendalian, serta pengadaan barang/jasa.

“Kesimpulannya, kami memutuskan agar ada tim dari kementerian terkait isi bahan untuk merumuskan Perpres atau Inpres,” ungkapnya.

Dalam mengoptimalkan implementasi Perpres mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, Kementerian PANRB sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pemetaan peran kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) melalui peta proses bisnis dan peta keterkaitan di antara K/L/D.

Lebih lanjut, dari sisi digitalisasi yang perlu dikembangkan adalah arsitektur pemerintah digital yang berkaitan dengan proses bisnis, layanan, data dan informasi, serta manajemen SDM Aparatur BGN.

Baca Juga:  Ini Daftar 190 SPPG Makan Bergizi Gratis Mulai Besok Operasional

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pendapat tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional, tetapi Perpres tersebut masih tahap perumusan dan target selesai pada pekan depan.

“Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional, sudah selesai, hanya ada tinggal satu lagi yang kami perlukan waktu mungkin beberapa hari ini untuk merumuskan,” ujarnya.

Sesuai arahan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan birokrasi, bahwa birokrasi harus semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Instansi harus mempercepat implementasi kebijakan dan memperkuat koordinasi antarlembaga, efektivitas pengelolaan anggaran, agar program pemerintah benar – benar berdampak langsung kepada rakyat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan, pemerintah segera menerbitkan Perpres tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi dasar hukum.

Dia menilai penyempurnaan aturan tersebut penting agar mekanisme distribusi makanan, standar gizi hingga pengawasan rantai pasok berjalan sesuai pedoman kesehatan nasional.

“Kami minta waktu sedikit lagi supaya Perpres tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis benar – benar siap diterapkan. Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan makin tertata,” tuturnya. I

 

Kirim Komentar