Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sebanyak 19.668 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Sumatra Utara (Sumut).
Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, alokasi BSPS untuk 2026 itu terdiri dari 8.825 unit wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir dan 5.285 unit di perkotaan.
“Setiap anggaran negara yang digunakan dalam program itu harus dimanfaatkan secara benar dan sesuai peruntukannya,” jelasnya saat meninjau di Kabupaten Toba, Sumut.
Dia menyatakan, di Toba terdapat 46 unit rumah yang diusulkan sebagai calon penerima BSPS.
Jumlah tersebut tersebar di Kecamatan Balige sebanyak 20 unit, Kecamatan Porsea 14 unit dan Kecamatan Bonatua Lunasi 12 unit.
Menteri PKP menuturkan, verifikasi langsung di lapangan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran yang mendapatkan penerima manfaat.
“Untuk itu masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi dan segera melaporkan apabila ditemukan pungutan liar, dengan disertai bukti yang jelas, seperti video dan foto serta laporkan segera ke kementerian PKP,” ujarnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri PKP melihat langsung kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan, sekaligus berdialog dengan masyarakat.
“Langkah itu dilakukan untuk memastikan program BSPS benar – benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, turut disosialisasikan mekanisme Pemilihan Terbuka Toko sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Kementerian PKP menyatakan pelaksanaan Program BSPS di Sumatra Utara direncanakan mulai berjalan pada minggu kedua April 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar lebih layak huni, sehat, dan aman.
Secara nasional Program BSPS menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan target mencapai 400.000 unit di seluruh Indonesia, sebagai langkah percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. I
