KEMENTERIAN PUPR AKAN KAJI RENCANA PENATAAN KAWASAN CANDI MUARA TAKUS

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan kajian rencana penataan Kawasan Candi Muara Takus seluas 130 hektare yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi lokal.

Selain itu, pada pemberdayaan masyarakat setempat dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal, sekaligus pula bertujuan untuk meningkatkan pariwisata Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Johannes Wahyu Kusumosusanto mengatakan, untuk melakukan penataan kawasan cagar budaya diperlukan kehati-hatian.

“Untuk melakukan penataan kawasan Candi Muara Takus ini bisa menggunakan UU Cagar Budaya. Namun, kita tidak boleh semerta-merta dengan mudah menggali di kawasan tersebut apakah ada delineasi yang ditetapkan Ditjen Kebudayaan,” ujarnya saat pelaksanaan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Jadi, lanjut Johannes, perlu melakukan penilitian tanah secara mendalam, di area Candi Muara Takus, termasuk di bawah tanahnya masih terdapat benda-benda yang diduga menjadi cagar budaya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I Boby Ali Azhari menjelaskan, penataan berskala kawasan harus memperhatikan beberapa aspek penunjang, seperti konektivitas dan sanitiasinya.

“Kami dari BPIW tentunya akan melihat hal itu secara lebih luas tidak hanya sekedar kawasan tapi bagaimana konektivitas untuk menuju kesana yang harus diperhatikan dan juga nantinya dukungan apa saja yang harus disiapkan sanitasinya dan juga hal-hal yang lain menyangkut dengan PUPR. Juga dalam penataan kawasan pusaka tersebut biasanya kita harus banyak melibatkan tenaga ahli terkait dengan purbakala,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR Dapil Riau II Syahrul Aidi Mazaat berharap kawasan Candi Muara Takus bisa menjadi Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga:  REVITALISASI TERMINAL TIRTONADI SELESAI SEPTEMBER 2021

“Saat ini yang kita harapkan Kementerian PUPR melalui BPIW diharapkan dapat mengkaji. Kami mohon bapak bupati dan bapak kadis pekerjaan umum provinsi dapat berkoordinasi, dan kita ketahui bersama bahwa beberapa tempat di Riau ini yang bisa diusulkan menjadi PSN. Jadi kita berharap ada kajian bersama” tuturnya.

Sebagai informasi Candi Muara Takus merupakan candi tua yang berukuran besar dan berlokasi di muara sungai.

Berdasarkan temuan-temuan dari para ahli, Kompleks Candi Muara Takus diperkirakan dibangun pada masa atau sezaman dengan pemerintahan Kedatuan Sriwijaya yang menjadi saksi kebesaran Kerajaan Sriwijaya.

Selain itu, kawasan Candi Muara Takus adalah Kawasan cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM. 9/PW.007/MKP.03 tentang Penetapan Komplek Percandian Muara Takus yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Riau.

Arsitektur candi ini mendapat pengaruh Ciwaistis, Budhistis dan Indonesia. Unsur Ciwaistis dapat terlihat pada penggunaan motif lingga dan yoni. Unsur Budhistis, yaitu adanya stupa dan bunga teratai, sedangkan unsur Indonesia dengan adanya punden berundak-undak, dan tangga naik menuju moksha.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru Sahril, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau T. Yuliansyah, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau Abdul Halil Kastella, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra III Zubaidi, dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kepulauan Riau Fani Dhuha. I

Kirim Komentar