KEMENTERIAN PUPR AKAN PERBAIKI PENYALURAN AIR YANG BARU 21% DIFASILITASI PDAM

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya masih memiliki segudang Pekerjaan Rumah (PR) untuk menyelesaikan permasalahan penyaluran air bersih, khususnya air minum perpipaan.

Menurutnya, saat ini air minum perpipaan rumah tangga atau yang difasilitasi oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) baru 21% secara nasional, sedangkan untuk air minum layak secara keseluruhan baru bisa terakses 91%.

“Air minum itu untuk capaiannya kita masih 91%. Berarti ada gap 8,9%-an, sedangkan perpipaan, berarti yang PDAM-PDAM itu, masih 21%, PR-nya berarti masih banyak 79%. Itu PR saya, PR kita semuanya untuk bisa mendapatkan air itu untuk seluruh masyarakat,” katanya dalam Konferensi Pers Hari Habitat Dunia & Hari Kota Dunia 2023, di Indoor Multifunction Stadium (IMS), Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Demi menyelesaikan permasalahan ini, lanjut Diana, kolaborasi antarpihak terkait sangat penting, khususnya dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga PDAM dalam menambah saluran perpipaan ke rumah-rumah.

Selain itu, untuk mendorong percepatannya, pemerintah juga tengah menyusun rencana pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk fasilitas air minum.

“Kemarin kita sudah sama-sama dengan Bappenas, (Kementerian) Dagri (Dalam Negeri) juga, mudah-mudahan kalau ada Inpres jalan, mudah-mudahan nanti ada Inpres masalah air minum juga. Untuk bisa mendorong percepatan air minum 100%,” ungkap Diana.

Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga akan mendorong PDAM yang telah Full Cost Recovery (FCR) untuk bisa mendapatkan pendanaan ataupun kerja sama Business to Business (B2B).

“Melalui langkah ini diharapkan dapat membantu percepatan dalam pembangunan saluran air bersih,” ujarnya.

Di sisi lain pemerintah menghadapi sejumlah tantangan lainnya, di antaranya sejumlah PDAM yang kondisinya kurang baik bahkan ada pula yang sakit.

Baca Juga:  CAPAIAN BIDANG CIPTA KARYA KEMENTERIAN PUPR TAHUN 2021 SEBESAR 96,39%

Diana mengatakan, Ditjen Cipta Karya akan mendorong agar PDAM terkait terus memperbaiki kualitasnya dan kelembagaannya.

“Ada PDAM yang sehat, kurang sehat, dan sakit. PDAM-PDAM ini masih ada yang sakit. Kita harus dorong. Yang kurang sehat harus diperbaiki juga, yang sehat harus kita pertahankan. Untuk bisa beroperasi mandiri,” tuturnya. I

Kirim Komentar