Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Direktorat Jenderal Bina Marga memastikan jalan nasional di Provinsi Lampung siap untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan pada mudik tahun 2024.
Jalan Nasional di Provinsi Lampung yang panjangnya 1.298,48 km dengan kondisi kemantapan 93,90% ini terdiri dari lima bagian, yaitu Jalan Lintas Timur Sumatera (285,18 km), Jalan Lintas Tengah Sumatra (323,89 km) dan Jalan Lintas Barat Sumatra (323,62 km).
Selain itu, Jalan Lintas Penghubung (347,86 km) dan Jalan Non Lintas Dalam Kota Bandar Lampung (17,93 km). Sementara itu, jembatan pada Jalan Nasional di Provinsi Lampung sepanjang 11.724 m.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Hubungan Antar Lembaga K.M. Arsyad mengatakan bahwa sebagai persiapan mudik lebaran di Provinsi Lampung, Kementerian PUPR melalui BPJN Lampung telah melaksanakan antara lain pemeliharaan rutin jalan (penutupan lubang) dalam rangka menuju zero pot holes, pemeliharaan bahu jalan (pengendalian tanaman), pemeliharaan drainase, Pemeliharaan jembatan (pengendalian tanaman, pengecatan), dan perkerasan jalan.
“Kami laporkan saat ini progres penutupan lubang per tanggal 24 Maret 2024 telah mencapai 70%, dengan target pada H-10 atau 31 Maret 2024 semua pekerjaan penutupan lubang telah selesai” jelas Arsyad saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Provinsi Lampung.
Kementerian PUPR juga telah mengidentifikasi antara lain 13 titik rawan bencana banjir, 28 titik rawan bencana longsor, 5 titik rawan kecelakaan dan 34 titik rawan kemacetan di Provinsi Lampung.
Untuk itu, Kementerian PUPR telah melakukan persiapan antara lain dengan membentuk 11 lokasi Posko Lebaran Siaga Sapta Taruna yang akan berada di sepanjang jalan nasional di Provinsi Lampung dan dilengkapi dengan tempat istirahat, toilet, mushola, perlengkapan ibadah, kelengkapan K3 dan kesehatan.
Di lokasi tersebut juga disiagakan alat berat (disaster relief unit) dan material untuk penanganan darurat.
Jaringan jalan tol di Provinsi Lampung dan Sumatra Selatan terdiri dari Bakauheuni – Terbanggi Besar sepanjang 140 km, Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dengan panjang operasi 189 km, Kayu Agung -Palembang – Betung dengan total panjang 112 km, dan telah beroperasi sepanjang 38 km.
Pada mudik Lebaran tahun ini, ada empat ruas jalan tol dengan total panjang 134,5 km yang akan fungsional, yaitu Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 2 Kuala Tanjung – Indrapura dan Seksi 3 – 4 Sinaksak – Seribu Dolok sepanjang 56,6 km.
Selain itu, Jalan Tol Bangkinang – Koto Kampar sepanjang 24,7 km, Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 Limapuluh – Kisaran sepanjang 32 km dan JalanTol Kayu Agung – Palembang – Betung sepanjang 21,2 km.
Kesiapan pada Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar antara lain 12 rest area, 6 titik SPBU, 26 VMS gerbang dan lajur, 289 titik CCTV gerbang jalur, 69 unit operasional dengan total stand by personnel 640 orang dengan jasa layanan operasi, patroli jalan raya, dan paramedis.
Selain itu, dalam mendukung operasional transaksi, dilakukan pelayanan penggunaan mobile reader dan pembantuan taping kartu untuk mengurai kemacetan di gerbang tol.
Wakil Ketua Komisi V DPR selaku ketua rombongan kunker mengingatkan Kementerian PUPR untuk dapat mengantisipasi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang akan memasuki jalan tol.
“Selain itu, kendaraan juga harus dipastikan laik jalan supaya tidak mengganggu lalu lintas di dalam jalan tol,” jelasnya.
Turut hadir mendampingi pada Kunker Spesifik ke Provinsi Lampung antara lain: Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga Yudha Handita Pandjiriawan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Susan Novelia, dan Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan Sony Sulaksono Wibowo.
Selain itu, Kepala Bidang Sistem Informasi Jalan Tol BPJT Ali Rachmadi, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Roy Panagom Pardede, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Achmad Irwan Kusuma, dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra V Yustin Patria Primordia. I