Kementerian PUPR Preservasi Jalan Batas Kabupaten Konawe Utara

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pekerjaan preservasi jalan nasional Batas Kabupaten Konawe Utara/Konawe-Pohara di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Peningkatkan kualitas layanan jalan nasional dibutuhkan guna mendukung konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi dan menjaga kondisi kemantapan jalan terjaga sepanjang waktu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, konektivitas antarwilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa dan manusia lebih efisien.

“Dengan konektivitas yang semakin lancar akan membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut,” katanya.

Preservasi jalan Batas Kabupaten Konawe Utara/Konawe-Pohara dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Ditjen Bina Marga sejak kontrak 26 April 2021 dengan kontraktor pelaksana PT Yasa Patria Perkasa-Gangking Raya (KSO). Adapun biaya penanganannya bersumber dari APBN senilai Rp139,9 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai pekerjaan seperti rekonstruksi Jalan sepanjang 3,2 km, pelebaran jalan sepanjang 13,7 km, pelebaran jembatan sepanjang 20,6 meter, pemeliharaan rutin jalan sepanjang 4,5 km, dan pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 134,8 meter.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra Freddy Siagian menjelaskan, tujuan preservasi jalan ini adalah untuk mejaga kemantapan kondisi jalan sehingga memperlancar distribusi logistik.

Saat ini, telah dilakukan Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) pada 14 Maret 2023.

“Jalan ini merupakan jalan kolektor yang juga sebagai alternatif penghubung Kabupaten Konawe Utara/Konawe-Pohara. Wilayah Konawe Utara dan Konawe kita kenal memiliki kawasan industri,” kata Freddy Siagian. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  Kementerian PUPR Tingkatkan Konektivitas 18 Pulau Terluar dari Aceh hingga Papua