Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah melakukan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan di Kota Medan, Sumatra Utara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional melalui pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana olahraga.
“Melalui pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ini, diharapkan Stadion Teladan ini dapat menjadi sarana olahraga yang lebih baik bagi warga Sumatra Utara, serta dapat mendukung penyelanggaraan event-event lainnya, khususnya di bidang sepak bola,” kata Menteri Basuki.
Stadion Teladan yang berlokasi di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan ini dibangun mulai tahun 1951 dan diresmikan pada tahun 1953 menjelang penyelenggaraan PON III Tahun 1953.
Melalui pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ini, stadion ini akan dibangun kembali dengan luas lahan 36.000 m2 dan jumlah lantai sebanyak 3 lantai.
Kepala BPPW Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan, pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan dilakukan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung selaku kontraktor pelaksana sejak Desember 2023 dengan biaya Rp275,09 miliar yang bersumber dari dana APBN.
Selain itu, rehabilitasi stadion ini juga merupakan bentuk kolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan untuk pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung Stadion Teladan dengan biaya Rp129,1 miliar yang bersumber dari dana APBD Kota Medan.
“Pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan saat ini mencapai progres 3% dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Desember 2024. Nantinya stadion ini akan dapat menampung sebanyak 20.080 penonton, yaitu 20.000 unit untuk penonton reguler dan 80 unit untuk penonton difabel,” jelas Deva.
Lingkup pekerjaannya meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan MEP, pekerjaan atap, dan pekerjaan pemugaran. I