KEMENTERIAN PUPR TARGET PERBAIKAN BYPASS LASUSUA TRANS SULAWESI SELESAI AKHIR 2023

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mendorong percepatan penanganan Jalan Bypass Lasusua – Tobaku sepanjang 10,33 km yang berada di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Adapun jalan tersebut merupakan akses utama dari Jalan Trans Sulawesi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Jalan Bypass Lasusua-Tobaku telah diusulkan oleh pemerintah daerah untuk menjadi jalan nasional dan saat ini tengah ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Untuk kerusakan jalan di Bypass Pantai Lasusua sudah ditangani, dan mudah-mudahan akhir 2023 sudah selesai,” katanya saat meninjau langsung jalan tersebut, beberapa hari lalu.

Selain itu, pemerintah daerah setempat juga menambah usulan untuk penanganan jalan provinsi yang rusak berat di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara dengan panjang sekitar 9 km. Jalan ini juga merupakan salah satu penghubung antara Kabupaten Kolaka Utara dan Luwu Timur.

“Pengusulannya bersama dengan jalan provinsi yang rusak di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara. Nanti penanganannya masuk ke dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sudah dimulai pada tahun 2023. Tahun depan akan dianggarkan sekitar Rp15 triliun untuk IJD dan salah satu yang nanti akan ditangani juga di Kecamatan Porehu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara Freddy Siagian mengatakan, Jalan Bypass Lasusua-Tobaku merupakan akses utama bagi pengguna jalan Trans Sulawesi.

Jalan ini bermanfaat untuk memperlancar arus logistik dari Pelabuhan Tobaku menuju Lasusua dan membuka pengembangan sektor perekonomian di Kabupaten Kolaka Utara.

“Penanganan Jalan Bypass Lasusua – Tobaku dilaksanakan pada Oktober 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2023. Total anggarannya sebesar Rp 807 juta,” ungpaknya.

Baca Juga:  Load Factor KA Trans Sulawesi Capai 75% Hampir Setahun Beroperasi

Freddy menambahkan, pada Tahun Anggaran 2024, Kementerian PUPR juga akan melakukan penggantian Jembatan Bypass Lasusua III sepanjang 7,8 meter. Proyek ini diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp7,4 miliar.

Adapun rincian penanganan Jalan Bypas Lasusua pada TA 2023 meliputi Ruas Bypass Lasusua-Tobaku sepanjang 8,02 km, Ruas Pantai-Jalan DPRD II (Jalan Jalur II) sepanjang 1,56 km dan Jalan DPRD II-Jalan Watuliwu sepanjang 0,75 km.

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kolaka Utara Sukanto Toding menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas program IJD dan pembangunan pengaman pantai yang akan dilaksanakan di kawasan Lasusua.

“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Kolaka Utara berterimakasih kepada Kementerian PUPR, karena infrastruktur yang akan dibangun sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya. I

 

Kirim Komentar